Kapolri: Anda Bilang Tahanan Politik, Kalau Saya Sih Bilang Tahanan Kriminal

Jumat, 20 November 2015 – 05:20 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti. FOTO: Natalia/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Tahanan politik Papua, Filep Karma, bebas pada Kamis (19/11) setelah menjalani hukuman 11 tahun penjara. Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, kalau Filep bebas tentu itu sudah melalui proses hukum.

“Kalau Anda bilang tahanan politik, kalau saya sih bilang (Filep) tahanan kriminal,” kata Haiti saat dihubungi, Kamis (19/11).

BACA JUGA: Pansus Pelindo II Tuding Lino Biarkan Indonesia Rugi Dua Kali

Filep pada 2004 memimpin demo di Jayapura meneriakkan "merdeka" kemudian mengibarkan bendera Bintang Kejora yang dikenal sebagai bendera gerakan Papua Merdeka. Filep pun akhirnya ditangkap dan dituding memberontak. Usai bebas, Filep bersikeras akan tetap berjuang hingga Papua merdeka.

Polri akan terus memantau persoalan ini. Bahkan, Kapolri menegaskan, tidak hanya Filep saja yang dipantau. "Semua warga negara kami pantau," katanya.

BACA JUGA: KPU Tak Ingin Berpolemik Sikapi Putusan DKPP

Menurut dia, tidak perlu ada tim khusus untuk melakukan pemantauan Filep. Sebab, orangnya sudah ada dan bisa langsung dipantau. "Semua kan dipantau. Ada yang dipantau langsung ada yang tidak," katanya.

Yang pasti, siapapun termasuk Filep jika melakukan pelanggaran hukum tentu akan ditindak tegas. "Kalau tidak (melanggar hukum) ya tidak (ditindak)," ungkap orang nomor satu di Korps Bhayangkara ini.

BACA JUGA: Ketua KPK Persilakan Polri Duluan Garap Setya Novanto

Lebih lanjut dia menegaskan, sejauh ini kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di Papua kondusif. “Sepertinya aman tidak ada masalah. Memang ada gejolak? Tidak ada kan?,” katanya.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PERINGATAN: Isu Reshuffle Jilid II Tidak Terkendali


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler