Kapolri Bantah Polisi Panik

Jumat, 30 Oktober 2009 – 19:38 WIB
Foto : Zulhakim/JPNN

JAKARTA — Kapolri Jendral (Pol) Bambang Hendarso Danuri menegaskan bahwa penahanan dua pimpinan KPK non aktif, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, bukanlah sebuah kepanikan atas beredarnya transkrip rekaman hasil sadapanKapolri mengaku, alasan penahanan itu murni untuk mempercepat proses penyidikan

BACA JUGA: Hindari Kriminalisasi BPK Dengan Kasus Century


"Bukan karena panik ada transkrip, kita profesional," kata kapolri, kepada wartawan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (30/10) sore.

Hal itu dikatakan Kapolri sebagai jawaban atas tudingan sejumlah pihak tentang adanya rekayasa dalam penetapan tersangka hingga penahanan atas dua pentolan KPK itu
"Saya tegaskan tidak ada rekayasa," ujarnya

BACA JUGA: Presiden SBY Jamin Eksistensi KPK

"Tidak benar jika kita dituduh melakukan rekayasa," tandasnya.

Kapolri menambahkan, penahanan dilakukan setelah melihat dinamika yang berkembang dalam proses penyidikan
Penyidik, kata Kapolri, merasa sangat dirugikan dengan beredarnya isu rekayasa, yang membentuk opini publik.

Terlebih tudingan miring terhadap polisi makin santer ketika transkrip rekaman yang diduga bagian dari skenaro rekayasa itu beredar

BACA JUGA: DPD Akan Gelar Lokakarya Pusat-Daerah

Menurt Kapolri, isu rekayasa itu membingungkan masyarakat dan menyudutkan polri yang diduga telah melakukan kriminalisasi terhadap pimpinan KPK non aktif itu"Karena ini sudah mengganggu penyidikan, kita tahan," ujarnya.

Kapolri menjamin tak ada rekayasa dalam penuntasan perkara penyalahgunaan wewenang dan pemerasa ini"Pimpinan penyidikan (kasus ini) seorang brigjen (brigadir jenderal), kalau dia aneh-aneh, dia macem-macem, dia kita proses," imbuhnya"Saya akan tindak jika ada personil saya (yang melakukan rekayasaapapun pangkatnya,'' tegas Kapolri.(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Manado Bikin Kapolda Papua Terpesona


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler