Kapolri : Belum Ada Bukti Gayus Bertemu Satgas

Senin, 24 Januari 2011 – 18:48 WIB

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR-RI Ahmad Yani, mengungkapkan bahwa dirinya memiliki informasi akurat mengenai pertemuan antara Satgas Pemberantasan Mafia Hukum dengan Gayus Tambunan saat masih berstatus tahanan di rumah tahanan Markas Komando Brigade Mobil Depok Jawa BaratPolitisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengaku mendapatkan informasi itu dari sumber terpercaya.

Menurut Yani, sumbernya menyebut Gayus kerap bertemu dengan Satgas di luar sel.  "Saya menerima informasi ini info A satu

BACA JUGA: Besok, Dirwan Dikonfrontir dengan Nesyawati

Saat (Gayus) keluar masuk itu ada tiga kali ketemu satgas, apakah satgas memberitahu polri? Ini (bagian) dari infomasi Gayus telah keluar tahanan sebanyak 68 kali," ujar Yani dalam dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR-RI dengan Kapolri di Gedung DPR Senayan Jakarta, Senin (24/1) siang.

Menurut Yani, pertemuan itu sejalan dengan pengakuan Gayus Tambunan yang menyebut Satgas pernah meminta dirinya untuk terlibat dalam skenario rekayasa kasus yang akhirnya menyeretnya sebagai pesakitan
Karenanya Yani mendesak polisi untuk mengusutnya

BACA JUGA: Yani Kantongi Bukti Pertemuan Gayus-Satgas



Dalam RDP itu, Kapolri Jenderal (pol) Timur Pradopo menyatakan, dari penyelidikan yang dilakukan polisi terungkap bahwa sejak Gayus ditahan, ternyata ia berada di luar tahanan hingga 68 hari
Namun Polisi belum menemukan adanya indikasi pertemuan Gayus dengan Satgas.  "Sampai sekarang belum ditemukan," ujar Kapolri dalam RDP itu

BACA JUGA: Kasus Gayus Ecek-ecek, Levelnya Polsek



Namun demikian, tambah pengganti Bambang Hendarso Danuri itu, pihaknya akan menyelidiki informasi itu"Kalau memang ada info yang lain akan kita tindak lanjuti," tambahnya.

Sebelumnya, Gayus membacakan testimoninya di luar sidang usai divonis bersalah dan dihukum 7 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pekan laluSalah satu isi testimoni itu menyebut keterlibatan Satgas Mafia Hukum dalam merekayasa kasus guna melindungi kepentingan pihak tertentu.(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 60.339 TKI Bermasalah Sudah Ditangani


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler