Kapolri Belum Terima Laporan PPATK

Rabu, 10 Februari 2010 – 17:41 WIB
JAKARTA - Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri mengaku belum menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terkait adanya dugaan 22 transaksi keuangan mencurigakan, dalam kasus Bank CenturyData PPATK yang menyebut dari 180 laporan keuangan mencurigakan itu, 22 di antaranya dikatakan telah diserahkan ke Polri

BACA JUGA: PP Tentang Sanksi PNS Tunggu Diteken SBY

Sementara 20 laporan diserahkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sedangkan 21 laporan diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Belum, ya
Belum

BACA JUGA: Mabes Polri Didatangi Massa HMI

Nanti saya akan minta perlihatkan (laporan) dari Kabareskrim," ujar Kapolri, di sela-sela Rapat Pimpinan (Rapim) Polri, di PTIK, Jakarta, Rabu (9/2) siang.

Sebelumnya, PPATK membeberkan data temuannya itu dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, beberapa waktu lalu
Ini terkait analisa PPATK mengenai aliran dana bailout Bank Century, yang diduga mengalir ke berbagai pihak yang kini tengah diusut

BACA JUGA: JPU Paparkan Keterlibatan Pemberi Bantuan Teroris

(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BUMN Diminta Hapus Stigma Buruk


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler