JAKARTA - Kapolri Jendral (Pol) Timur Pradopo didesak segera menuntaskan kasus hilangnya barang bukti berupa 11 mobil mewah selundupan dari Mapolda KepriBarang bukti hasil operasi tim Mabes Polri di Batam September 2010 lalu itu tidak bisa dianggap sepele.
Anggota Komisi III DPR, Ahmad Yani, menyatakan, rencananya pada pekan depan Komisi hukum DPR itu akan menggelar rapat kerja (raker) dengan Kapolri
BACA JUGA: KPK Siapkan Pemeriksaan Nazaruddin, Rosa Pasang Badan
Yani mengaku akan akan mempertanyakan masalah hilangnya 11 mobil mewah yang dalam status barang bukti itu."Ini tidak bisa dianggap sepele
BACA JUGA: Agusrin Bebas, Kejaksaan Isyaratkan Kasasi
Tapi ini adalah barang bukti yang ada di tangan polisiMenurut politisi PPP itu, pada masa reses lalu Komisi III DPR melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kepulauan Riau
BACA JUGA: Disnakertrans Dituding Cuma Urus Kartu Kuning
Selama kunker, lanjut Yani, tim dari Komisi III juga melakukan investigasi.Yani mengungkapkan, dari investigasi itu Komisi III DPR memang menemukan indikasi permainan yang memungkinkan barang bukti mobil mewah hasil sitaan itu lenyapSebab, ada upaya menghambat proses hukum dengan menghilangkan barang bukti.
Mengutip Kabareskrim Polri Komnjen (Pol) Ito Sumardi, Yangi mengatakan, kasus penyelundupan mobil di Batam itu menjadi sulit ditindaklanjuti lantaran barang buktinya hilang"Padahal Polri menyebut angka kerugian negaranya sampai miliaran rupiahMabes Polri harus bertanggung jawab dengan hilangnya barang bukti itu," tandasnya.
Yani bahkan mengingatkan Kapolri untuk tidak segan-segan mencopot Kapolda Kepri Brigjen (Pol) Raden Budi Winarso"Ini kan menimbulkan kecurigaanBarang bukti segitu banyak, hilang dari markas PoldaKapolri seharusnya bertindak tegas terhadap Kapolda Kepri," pungkasnya.
Terpisah, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, hilangnya mobil mewah yang jadi barang bukti itu jelas sangat "Polda Kepri tidak bisa lepas tangan begitu sajaSebab meskipun yang menangkap BB itu adalah Mabes, tapi tetap menjadi tanggungjawab polda kepri untuk menjaganya, karena BB itu dititipkan di polda kepri," ucap Neta kepada JPNN.
Jika Polda Kepri lepas tangan, lanjutnya, berarti sama saja sebagai polisi tidak menghargai Mabes PolriKarennya, Neta mendesak Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk turun tangan.
"Propam Mabes Polri harus turun tangan mengusut kasus iniJika ada aparat Polda Kepri yang terlibat, ya harus ditindak," ucapnya.
Penulis buku Jangan Bosan Mengkritik Polisi itu menambahkan, hilangnya barang bukti di Mapolda Kepri itu sudah sangat meruntuhkan kewibawaan korps Polri, maupun Kapolri"Mau tidak mau Kapolri harus menuntaskannyaKomisi III DPR juga harus terus mengawasi kasus iniSeret semua pelakunya ke pengadilan," ujar Neta yang mengaku memantau kasus itu sejak awal razia.
Seperti diketahui, saat melakukan sweeping mobil di Batam tahun lalu Tim Mabes Polri sempat menyita ratusan mobilNamun akhirnya hanya 11 mobil saja yang dianggap dokumennya bermasalah.
Mobil-mobil mewah yang disita namun akhirnya lenyap itu antara lain satu buah Lexus, satu unit Toyota Cygnus, empat unit Mercedes Benz, empat unit BMW dan satu unit JaguarSelain barang bukti, polisi juga telah menetapkan tersangka antara lain VS, HS, AW, dan AH(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Muhaimin Bantah tak Serius Bahas RUU BPJS
Redaktur : Tim Redaksi