KPK Siapkan Pemeriksaan Nazaruddin, Rosa Pasang Badan

Kamis, 26 Mei 2011 – 00:51 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal segera memeriksa politisi Partai Demokrat (PD) M NazaruddinKetua KPK, Busyro Muqoddas, menyatakan bahwa KPK sudah masuk dalam daftar saksi.

Seperti diketahui, nama Nazaruddin disebut-sebut dalam kasus suap terhadap Sekretaris Menpora (Sesmenpora) Wafid Muharram yang melibatkan Mindo Rosalina Manulang dan M El Idrus

BACA JUGA: Agusrin Bebas, Kejaksaan Isyaratkan Kasasi

Selain itu, Nazaruddin juga menjadi terlapor kasus pemberian uang SGD 120 ribu kepada Sekjen Mahkamah Konstitusi (MK) Janedri M Ghaffar.

Hanya saja, Busyro mengungkapkan bahwa rencana pemeriksaan atas Nazaruddin itu terkait dengan kasus suap Sesmenpora, Wafid Muharram
"Sementara untuk kasus (suap) Sesmenpora dulu," ujar Busyro melalui layanan pesan singkat kepada wartawan, Rabu (25/5).

Lantas kapan tanggal pemeriksaan Nazaruddin" Busyro mengaku belum mengantongi tanggal pasti pemeriksaan Nazaruddin

BACA JUGA: Disnakertrans Dituding Cuma Urus Kartu Kuning

"Jadwalnya belum," sebutnya.

Kemarin, KPK juga memeriksa Rosalina Manulang alias Rosa, M El Idrus dan Handono
Ketiganya diperiksa sebagai saksi bagi Wafid Muharram.

Kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan, Rosa mengatakan bahwa pemanggilan Nazaruddin merupakan kewenangan KPK

BACA JUGA: Muhaimin Bantah tak Serius Bahas RUU BPJS

Namun menurutnya, Nazaruddin sama sekali tidak ada kaitannya dalam kasus tersebut"Ga ada itu (keterlibatan Nazaruddin)," ujar Rosa.

Karenanya saat ditanya kesiapannya dikonfrontir dengan Nazaruddin, Rosa pun memberi jawaban singkat dan tegas"Siap banget," ucapnya.

Pengacara Rosa, Djufri Taufik, juga menegaskan bahwa kliennya sesuai dengan Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) sama sekali tak mengenal Nazaruddin"Di BAP, Bu Rosa tetap menyampaikan seperti ituJadi tidak ada (keterkaitan Rosa-Nazaruddin)," tandas Djufri.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Meski Ada Moratorium, Daerah Masih Berpeluang Dimekarkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler