JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal segera memeriksa politisi Partai Demokrat (PD) M NazaruddinKetua KPK, Busyro Muqoddas, menyatakan bahwa KPK sudah masuk dalam daftar saksi.
Seperti diketahui, nama Nazaruddin disebut-sebut dalam kasus suap terhadap Sekretaris Menpora (Sesmenpora) Wafid Muharram yang melibatkan Mindo Rosalina Manulang dan M El Idrus
BACA JUGA: Agusrin Bebas, Kejaksaan Isyaratkan Kasasi
Selain itu, Nazaruddin juga menjadi terlapor kasus pemberian uang SGD 120 ribu kepada Sekjen Mahkamah Konstitusi (MK) Janedri M Ghaffar.Hanya saja, Busyro mengungkapkan bahwa rencana pemeriksaan atas Nazaruddin itu terkait dengan kasus suap Sesmenpora, Wafid Muharram
Lantas kapan tanggal pemeriksaan Nazaruddin" Busyro mengaku belum mengantongi tanggal pasti pemeriksaan Nazaruddin
BACA JUGA: Disnakertrans Dituding Cuma Urus Kartu Kuning
"Jadwalnya belum," sebutnya.Kemarin, KPK juga memeriksa Rosalina Manulang alias Rosa, M El Idrus dan Handono
Kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan, Rosa mengatakan bahwa pemanggilan Nazaruddin merupakan kewenangan KPK
BACA JUGA: Muhaimin Bantah tak Serius Bahas RUU BPJS
Namun menurutnya, Nazaruddin sama sekali tidak ada kaitannya dalam kasus tersebut"Ga ada itu (keterlibatan Nazaruddin)," ujar Rosa.Karenanya saat ditanya kesiapannya dikonfrontir dengan Nazaruddin, Rosa pun memberi jawaban singkat dan tegas"Siap banget," ucapnya.
Pengacara Rosa, Djufri Taufik, juga menegaskan bahwa kliennya sesuai dengan Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) sama sekali tak mengenal Nazaruddin"Di BAP, Bu Rosa tetap menyampaikan seperti ituJadi tidak ada (keterkaitan Rosa-Nazaruddin)," tandas Djufri.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Meski Ada Moratorium, Daerah Masih Berpeluang Dimekarkan
Redaktur : Tim Redaksi