JAKARTA--Meski beberapa kali tidak hadir dalam rapat kerja pansus Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS), Menakertrans Muhaimin Iskandar mengaku akan mengawal hingga RUU tersebut disahkan menjadi UU.
"Saya janji akan mengawal RUU BPJS ini sampai bisa disahkanMeskipun saya kadang hadir dan kadang tidak bersuara saat rapat pansus," kata Muhaimin menanggapi pertanyaan para politisi saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Rabu (25/5).
Dijelaskan, dirinya tidak banyak berkomentar dan lebih banyak Menkeu Agus Martowardojo yang bicara, karena posisi Menkeu selaku pemegang kebijakan fiskal
BACA JUGA: Meski Ada Moratorium, Daerah Masih Berpeluang Dimekarkan
"Memang, RUU BPJS ini berkaitan erat dengan kementerian yang saya pimpin, karena mengurus soal jaminan bagi tenaga kerja
BACA JUGA: Kejagung Selidiki Mark Up Pengadaan Pesawat Merpati
Menkeu sudah cukupBACA JUGA: Mahasiswa UGM Tersinggung Omongan Ruhut
Saya pasti akan mengawal RUU ini," tegasnya.Hal senada diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) EE MangindaanMenurut menteri dari Partai Demokra ini, RUU BPJS sudah lama dinanti-nantikan masyarakatKarena itu, tidak mungkin pemerintah menghambat penetapan RUU tersebut.
"Saya akan mengawalnya sampai UU-nya ditetapkanApalagi ini sudah amanat presiden agar RUU BPJS diseriusi pembahasannya agar cepat disahkan," ujar Mangindaan dalam pesan singkatnya(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dibutuhkan 1.225 PNS untuk Tenaga Pengawas Perusahaan
Redaktur : Tim Redaksi