"Kapolri harus bersaksi supaya jelas siapa pembunuhnya," kata Andi Syamsuddin.
Menurut Andi Syamsuddin, sebagai warga negara yang baik dan dimata hukum semua orang punya kedudukan yang sama, Kapolri harus memberi
kesaksian
BACA JUGA: KPK Umumkan 2 Tersangka Baru
"Tidak ada alasan bagi Kapolri untuk tidak hadir," tukasnya.Sementara itu, Kuasa Hukum terdakwa, M Assegaf mengatakan pihaknya belum memastikan untuk meminta kesaksian Kapolri di Persidangan
Menurut Assegaf, Kapolri akan diminta kesaksiannya jika keterangannya meringankan kliennya
BACA JUGA: Antasari Merasa Disantet
Diakui, antara kasus Antasari dengan Kapolri memang ada relevansinya karena terdakwa pernah mengeluh soal teror yang dilakukan korban"Kalau tidak menguntungkan untuk apa, tetapi nanti kita putuskan bersama-sama Antasari," katanya.(awa/JPNN)
BACA JUGA: SBY-JK Jadi Saksi Pernikahan Yenny Wahid
BACA ARTIKEL LAINNYA... JPU Ubah Surat Dakwaan Antasari
Redaktur : Tim Redaksi