Kapolri Diminta Hadir di Sidang Antasari

Kamis, 15 Oktober 2009 – 16:28 WIB
JAKARTA- Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri diminta untuk hadir dalam persidangan Antasari Azhar dalam kasus pembunuhan berencana Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta SelatanPermintaan itu disampaikan adik Nasrudin, Andi Syamsudin saat menghadiri sidang mantan Ketua KPK, Antasari Azhar di PN Jakarta Selatan, Kamis (15/10).

"Kapolri harus bersaksi supaya jelas siapa pembunuhnya," kata Andi Syamsuddin.

Menurut Andi Syamsuddin, sebagai warga negara yang baik dan dimata hukum semua orang punya kedudukan yang sama, Kapolri harus memberi
kesaksian

BACA JUGA: KPK Umumkan 2 Tersangka Baru

"Tidak ada alasan bagi Kapolri untuk tidak hadir," tukasnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum terdakwa, M Assegaf mengatakan pihaknya belum memastikan untuk meminta kesaksian Kapolri di Persidangan
"Kita juga punya alasan karena Antasari pernah mengeluh dan dibenarkan dalam pernyataan persnya," katanya.

Menurut Assegaf, Kapolri akan diminta kesaksiannya jika keterangannya meringankan kliennya

BACA JUGA: Antasari Merasa Disantet

Diakui, antara kasus Antasari dengan Kapolri memang ada relevansinya karena terdakwa pernah mengeluh soal teror yang dilakukan korban
Kemudian Kapolri membentuk tim untuk membuntuti Nasrudin.

"Kalau tidak menguntungkan untuk apa, tetapi nanti kita putuskan bersama-sama Antasari," katanya.(awa/JPNN)

BACA JUGA: SBY-JK Jadi Saksi Pernikahan Yenny Wahid

BACA ARTIKEL LAINNYA... JPU Ubah Surat Dakwaan Antasari


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler