Kapolri Dituding Ambangkan 3 Jabatan Strategis

Selasa, 07 Desember 2010 – 16:36 WIB

JAKARTA - Kapolri Jendral (pol) Timur Pradopo diminta segera mengisi tiga jabatan strategisTiga jabatan penting itu adalah posisi Kabaharkam Polri, Deputi SDM Polri dan Deputi Penindakan KPK.

Desakan itu disampaikan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane

BACA JUGA: Referendum Jogja Bisa Pancing Daerah Lain

Menurut Neta, Deputi SDM Polri, Irjen (Pol) Edy Sunarno sebenarnya sudah memasuki masa pensiun sejak 8 November silam
"Namun sampai saat ini belum diganti," ucap Neta dalam siaran pers IPW, Selasa (7/12)

BACA JUGA: Ilham Habibie dan Priyo Perang Baliho



Selain itu, kata Neta, Kapolri juga masih merangkap jabatan sebagai Kabaharkam Polri
Sedangkan jabatan strategis lainnya adalah Deputi Penindakan KPK yang juga menjadi jatah polisi

BACA JUGA: Polisi Selidiki Koneksi Baasyir-Fadli Sadama

Sebab, kata Neta, Irjen (Pol) Ade Raharja yang saat ini menduduki jabatan Deputi Penindakan KPK, masih dipertahankan di KPK meski sudah memasuki masa pensiun.

"Tiga jabatan strategis itu jika dibiarkan mengambang oleh Kapolri Timur Pradopo, akan menjadikan Polri semakin tidak profesionalSituasi ini akan merusak tatanan organisasi dan kaderisasi Polri," ulas Neta.

Untuk itu, katanya, IPW mendesak Komisi III DPR dan Presiden untuk segera menegur Timur Pradopo yang sudah dua bulan menduduki kursi KapolriNamun saat ditanya nama-nama yang layak untuk mengisi tiga jabatan strategis itu, Neta mengaku tidak mengantonginya"Kita tidak dalam posisi mengusung calon," ucapnya.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hakim MK Siap Ditindak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler