BACA JUGA: Negosiasi Alot, Lapindo-Warga Capai Kompromi
Kendati belum memeriksa keenam jenderal tersebut, lulusan Akpol angkatan '74 itu menegaskan tak ada jenderal yang membekingi judi.''Ini pernyataan dari Kapolri
BACA JUGA: Paskah Izinkan Ambil Uang
Acara yang berlangsung lima menit dan tanpa sesi tanya jawab itu tidak biasanya karena digelar khusus untuk menanggapi berita miring soal keterlibatan jenderal dalam praktik judi
''Kami ini sedang menghadapi tugas berat ke depan, jangan sampai ada berita seperti ini (sehingga) membuat organisasi saya kurang baik
BACA JUGA: Ketua DPR Ragukan Manfaat Kunker ke LN
Karena itu, tolong, jangan dipelintir teman-teman (wartawan) seolah-olah karena (enam jenderal itu) terlibat judi sehingga harus dipecat,'' katanyaMantan Kabareskrim itu menambahkan, keenam jenderal tersebut hanya dikenai sanksi manajerial dalam bentuk teguranTak lebih.Seperti diberitakan (Jawa Pos, 2/12), enam jenderal terkena getah buntut dari terbongkarnya gembong judi toto gelap Atjin oleh Kapolda Riau Brigjen Pol Hadiatmoko pada 23 Oktober laluPengungkapan kasus Atjin itu melebarSebab, dari hasil pemeriksaan, tersangka beroperasi sejak 2001Padahal, sejak Agustus 2005, mantan Kapolri Jenderal (pur) Sutanto telah mencanangkan gerakan antijudi yang kini dilanjutkan Bambang Hendarso.
Muncul pertanyaan, mengapa selama ini Atjin tidak tersentuhDari situlah, enam jenderal yang pernah menjabat Kapolda dan Wakapolda Riau hendak dimintai pertanggungjawaban manajerialSebab, sebagai pimpinan, mereka tak bisa beralasan tidak mengetahui judi Atjin yang dinilai kasatmata itu
Keenam jenderal itu, antara lain, Irjen Pol Sutjiptadi yang sekarang menjabat gubernur Akpol, Irjen Pol Ito Sumardi yang kini Kapolda Sumsel, dan Brigjen Pol SDamanhuri yang menjadi Widyaiswara Sespim Polri.(naz/iro)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Krisis, DPR Berakhir Tahun di Luar Negeri
Redaktur : Tim Redaksi