"Kunjungan ke luar negeri itu tidak bisa melibatkan rombongan besar
BACA JUGA: Krisis, DPR Berakhir Tahun di Luar Negeri
Maksimal kunjungan ke luar negeri hanya bisa diikuti oleh 13 anggota DPR, tidak bisa berami-ramai dalam satu rombongan,” ujar Agung kepada wartawan di gedung DPR RI, Rabu (3/12).Lebih lanjut Wakil Ketua Umum Golkar ini mengakui bahwa dirinya sudah dilapori rencana Komisi V tersebut
BACA JUGA: Batik Tanah Liat di JCC
Hanya saja, menurut Agung, sempitnya waktu akan menjadikan kunjungan kerja Komisi V menjadi kurang efektif
BACA JUGA: Polri Periksa Perwira Biarkan Judi
Ini kan menjelang akhir tahun, jadi kita harus tahu soal manfaat kunjungan ini,” tandasnya.Sebelumnya, Ketua Komisi V DPR Ahmad Muqowam menyatakan bahwa komisi yang dipimpinnya itu memang akan pergi ke luar negeri untuk pembahasan RUU Lalu Lintas yang kini dibahas di Komisi yang membidangi perhubungan ituNamun menurut Muqowam, tidak ada yang salah dengan rencana tersebut mengingat komisi-komisi lain di DPR juga melakukan hal serupa.
Dari informasi yang dihimpun, 50 anggota Komisi V DPR akan mengadakan studi banding ke luar negeri dalam rangka pembahasan RUU LalulintasDari 50 anggota tersebut akan dibagi menjadi tiga rombongan yang masing-masing mengunjungi ke satu atau dua negaraNegara yang direncanakan bakal menjadi tujuan Komisi V antara lain Vietnam, Australia, Jepang dan Turki.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 2009, Angka PHK Mencapai 700 ribu
Redaktur : Tim Redaksi