Ketua DPR Ragukan Manfaat Kunker ke LN

Rabu, 03 Desember 2008 – 20:43 WIB
JAKARTA - Ketua DPR RI Agung Laksono mempertanyakan efektifitas kunjungan Komisi V DPR ke luar negeri yang akan dilakukan menjelang akhir tahunBahkan Agung mempertanyakan rencana Komisi V membawa seluruh anggotanya kunjungan ke luar negeri dalam rangka pembahasan RUU Lalu Lintas.

"Kunjungan ke luar negeri itu tidak bisa melibatkan rombongan besar

BACA JUGA: Krisis, DPR Berakhir Tahun di Luar Negeri

Maksimal kunjungan ke luar negeri hanya bisa diikuti oleh 13 anggota DPR, tidak bisa berami-ramai dalam satu rombongan,” ujar Agung kepada wartawan di gedung DPR RI, Rabu (3/12).

Lebih lanjut Wakil Ketua Umum Golkar ini mengakui bahwa dirinya sudah dilapori rencana Komisi V tersebut
Namun demikian Agung tidak mempermasalahkannya

BACA JUGA: Batik Tanah Liat di JCC



Hanya saja, menurut Agung, sempitnya waktu akan menjadikan kunjungan kerja Komisi V menjadi kurang efektif
"Karena waktunya sangat terbatas

BACA JUGA: Polri Periksa Perwira Biarkan Judi

Ini kan menjelang akhir tahun, jadi kita harus tahu soal manfaat kunjungan ini,” tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi V DPR Ahmad Muqowam menyatakan bahwa komisi yang dipimpinnya itu memang akan pergi ke luar negeri untuk pembahasan RUU Lalu Lintas yang kini dibahas di Komisi yang membidangi perhubungan ituNamun menurut Muqowam, tidak ada yang salah dengan rencana tersebut mengingat komisi-komisi lain di DPR juga melakukan hal serupa.

Dari informasi yang dihimpun, 50 anggota Komisi V DPR akan mengadakan studi banding ke luar negeri dalam rangka pembahasan RUU LalulintasDari 50 anggota tersebut akan dibagi menjadi tiga rombongan yang masing-masing mengunjungi ke satu atau dua negaraNegara yang direncanakan bakal menjadi tujuan Komisi V antara lain Vietnam, Australia, Jepang dan Turki.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 2009, Angka PHK Mencapai 700 ribu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler