Kompromi itu tidak dicapai dengan mudah
BACA JUGA: Paskah Izinkan Ambil Uang
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus memerintahkan tiga menteri, yakni Menteri PU Djoko Kirmanto, Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah, dan Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro untuk memediatori negosiasi antara Lapindo Brantas Inc dan korban lumpur Sidoarjo yang datang ke JakartaPertemuan di gedung Setneg itu berlangsung hampir lima jam
BACA JUGA: Ketua DPR Ragukan Manfaat Kunker ke LN
Perdebatan panjang akhirnya menghasilkan rumusan bahwa kedua pihak sepakat pembayaran ganti rugi 80 persen dicicil Rp 30 juta setiap bulan, sampai lunasBACA JUGA: Krisis, DPR Berakhir Tahun di Luar Negeri
Ada yang Desember, Januari, Februari, Maret, atau April"Bersamaan dengan pembayaran Rp 30 juta tahap pertama akan ditambahi Rp 2,5 juta untuk kontrak rumah," kata Menteri PU Djoko Kirmanto saat konferensi pers di Kantor Presiden, Raby (3/12) malamAtas keputusan tersebut, kata Djoko, semua pihak harus menerima"Presiden meminta semua pihak mengikuti semua yang disepakati hari ini," kata menteri yang juga Dewan Pengarah Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) itu
Bagaimana jika Lapindo kembali mengingkari kesepakatan? Menteri PU yakin pembayaran ganti rugi terhadap warga korban lumpur Lapindo berjalan lancar dan Lapindo tidak mengingkari kesepakatan yang telah dibuat antara pemerintah, masyarakat korban lumpur, dan PT Minarak Lapindo"Itu kan sudah ada perjanjian di atas materaiJadi, kita semua harus disiplin," ujarnya.
Djoko menambahkan, jika Lapindo kembali ingkar, ada sanksi yang akan diberikanNamun, Djoko tidak menjelaskan secara detail apa sanksi yang akan diberikan itu"Di situ ada sanksi, harus mau diproses secara hukumItu bunyinya," jelas Djoko.
Kus Sulasono, koordinator tim 16 yang membawahkan empat ribu kepala keluarga Perumahan Tanggul Angin Sejahtera (Perumtas), mengaku puas dengan kesepakatan tersebutMengenai suasana perdebatan alot antara Lapindo dan warga korban lumpur mulai pukul 14.00 hingga pukul 19.00 WIB, Kus menuturkan, semula korban lumpur meminta pembayaran tahap pertama pada Desember 2008 senilai Rp 75 juta"Agar warga dapat membeli rumah," ujarnya.
Lapindo yang sejak awal bertahan pada nilai Rp 15 juta akhirnya menaikkan tawaran menjadi Rp 30 juta dan uang sewa rumah Rp 2,5 juta yang kemudian disepakati wargaMeski cukup puas dengan hasil kesepakatan itu, Kus mengatakan tidak menjamin tak akan ada lagi unjuk rasa warga korban lumpur apabila Lapindo tidak menepati janji.
Sementara itu, Direktur Utama Lapindo Brantas Inc Nirwan Bakrie hanya berkomentar singkat menanggapi hasil kesepakatan"Alhamdulillah sudah selesaiPerpres 14 tetap dilaksanakan, tidak ada pelanggaranKedua pihak, Lapindo maupun warga bahagia hari ini," tambahnya.
SBY Geram
Sebelum terjadi kesepakatan antara Lapindo dan warga, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terlihat geram dan marah saat memanggil Direktur Utama PT Lapindo Brantas Nirwan Bakrie, sejumlah menteri, dan kepala BPLS di Kantor Presiden, Jakarta, kemarin mulai pukul 13.15 hingga 14.00Nirwan datang terlambat dari jadwal pukul 12.00Dia baru datang sekitar pukul 12.30Presiden harus menunggu Nirwan datang.
Saat mengawali pembicaraan yang tertunda lebih dari satu jam itu, SBY mengaku masalah penanganan korban lumpur mengganggu pikirannya"Masalah ini mengganggu pikiran saya berhari-hariAceh saja bisa selesai!" ujar presiden sambil menepukkan tangan kanannya di dada
Dengan nada tinggi presiden melanjutkan kata-katanyaKata-katanya pendek dan terputus-putusMerasa menjadi sasaran kemarahan, Nirwan Bakrie yang duduknya hanya berjarak dua meter dari presiden menundukkan kepalaSebelum kalimat berikutnya, wartawan yang dipersilakan mengambil foto diminta keluar oleh anggota Pasukan Pengamanan Presiden
Juru Bicara Kepresidenan Andi Mallarangeng saat dikonfirmasi apakah presiden marah kepada Nirwan Bakrie, tidak memberikan jawabanMenurut Andi, presiden meminta para menteri terkait segera menyelesaikan masalah Lapindo dengan cepat
Datangi Kedubes Belanda
Pada saat wakil-wakilnya bernegosiasi di Setneg, sekitar 70 korban lumpur Lapindo mendatangi Kedubes Kerajaan Belanda di Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta SelatanMereka meminta bantuan talangan dana pembayaran ganti rugi sekaligus meminta izin menumpang mengungsi beberapa hari''Ini bentuk kekecewaan kami dengan tawaran penyelesaian pembayaran ganti rugi oleh pemerintahUntuk itu, kami meminta dukungan negara-negara sahabat,'' ujar Sumitro, salah satu koordinator warga korban Lapindo, ketika ditemui di lokasi demonstrasi, Rabu (3/12).
Di depan gerbang Kedubes Belanda, warga Lapindo ditemui perwakilan dari Kedubes, yakni Head of Political Affairs Mr Paul YmkersDalam pertemuan 15 menit tersebut, Ymkers menampung keluhan mereka dan langsung melakukan rapat dengan sejumlah petinggi Kedubes Belanda
Warga Sidoarjo itu juga menyerahkan kertas berupa kumpulan berita acara korban lumpur Lapindo setebal 100 halaman yang berisi risalah rapat korban lumpur dengan pemerintah.
Di bagian lain, investigasi semburan lumpur oleh Komnas HAM telah memasuki tahap akhir"Tim sudah selesai, tinggal finishing laporan," kata Komisioner Komnas HAM Syafruddin Ngulma Simeulue kemarinTim investigasi, kata dia, akan menyampaikan laporan tim dalam rapat paripurna Komnas HAM yang direncanakan 9 Desember mendatang.
"Keputusannya nanti di sana (paripurna, Red)Pasti ada perdebatan," sambungnyaKomnas HAM membentuk tim investigasi setelah menemukan delapan kejanggalan atas semburan yang terjadi pada 29 Mei 2006 tersebut(tom/zul/yun/fal/kim)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Batik Tanah Liat di JCC
Redaktur : Tim Redaksi