jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian melarang organisasi kemasyarakatan (ormas) melakukan sweeping saat Natal dan Tahun Baru 2018 mendatang.
Menurut Tito, Polri tidak akan mentolelir aksi sweeping dari sejumlah ormas. Bila nanti ditemukan adanya ormas yang melakukan sweeping, maka dia akan mengambil tindakan hukum.
BACA JUGA: Ini Alasan Marissa Nasution Ingin Rayakan Tahun Baru di Bali
"Saya ingatakan, tidak boleh ada sweeping, kalau ada ditindak," kata Tito, Senin (18/12).
Namun Polri kata Tito tetap akan melibatkan unsur masyarakat dan ormas dalam pengamanan tempat-tempat ibadah pada saat Natal mendatang.
BACA JUGA: PGI Ajak Umat Kristiani Rayakan Natal Dalam Kesederhanaan
Tak hanya itu, Polri juga akan melibatkan unsur TNI untuk berjaga di hari raya Natal.
"Saya perintahkan Kapolda dan TNI dilibatkan bersama unsur masyarakat mengamankan gereja," terang dia. (mg1/jpnn)
BACA JUGA: Kapolda: Siapapun Pengganggu di Sumsel akan Kami Sikat Habis
BACA ARTIKEL LAINNYA... Marwan Ingatkan Pemerintah Cekatan Atasi Kenaikan Sembako
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan