jpnn.com - JAKARTA - Koordinator Setara Institute, Hendardi, menilai Kejaksaan Agung sama sekali tidak menjalankan perannya sebagai dominus litis atau pengendali penyidikan oleh kepolisian dalam sistem peradilan pidana.
Menurutnya, kejaksaan lebih menyerupai sebagai tukang pos yang hanya mengantarkan berkas dari kepolisian ke pengadilan.
BACA JUGA: Para Tersangka Makar Ditangkap Lagi jika...
"Inti dari asas dominus litis ini adalah adanya kontrol secara seksama untuk mendeteksi potensi penyimpangan yang kemungkinan terjadi pada proses penyidikan," kata koordinator Setara Institute, Hendardi dalam keterangannya, Selasa (6/12).
Hendardi mengingatkan, proses pelimpahan berkas menjadi pertaruhan profesionalisme dan imparsialitas Kejagung.
BACA JUGA: Tempat Sidang Ahok Dipindah Lagi Nih
Penanganan berkas perkara dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menurut dia, telah menambah daftar panjang kegagalan M.Prasetyo dalam memimpin Korps Adhyaksa.
"Apapun obsesi Jokowi untuk menjawab kehadiran negara melalui penegakan hukum yang adil akan sulit terwujud. Sudah cukup alasan untuk Jokowi mengganti posisi Jaksa Agung dengan sosok baru yang lebih kredibel dan berintegritas," tegas Hendardi. (wid/RMOL)
BACA JUGA: Pencarian Skytruck: Tim SAR Temukan Pelat, Tangga Lalu Ransel, Korban?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelimpahan Kasus Ahok Kok Bisa Supercepat? Begini Penjelasan Prasetyo
Redaktur : Tim Redaksi