Kapolri Instruksikan Pelanggaran Berakibat Kecelakaan Fatal Ditindak Tegas

Sabtu, 04 Juli 2015 – 11:28 WIB
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti . Foto: dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Meskipun memberikan kelonggaran, Polri tetap tegas melakukan penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas saat arus mudik Ramadan dan Idulfitri 2014.

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, pelanggaran lalu lintas itu ada yang membahayakan, ada yang tidak.

BACA JUGA: TNI AU Hentikan Operasional Hercules, Sebab...

"Oleh karena itu, pelanggaran-pelanggaran berat yang berakibat fatal tetap harus kami lakukan penindakan. Yang ringan ya bisa kami tegur," kata Haiti, kemarin (3/7).

Dicontohkan, beberapa waktu yang lalu ada mobil pikap yang dinaiki sampai 31 orang, kemudian terjadi kecelakaan yang berakibat banyak korban meninggal dunia yang banyak.

BACA JUGA: Tersangka Kasus Korupsi BKSP Jabodetabekjur Dijemput Paksa

"Siapa yang disalahkan di Probolinggo? Kan polisi!" katanya.

Karenanya, dalam Operasi Ketupat nanti pelanggaran lalu lintas yang sifatnya berat, menimbulkan satu kecelakaan yang fatal tetap harus ditindak.

BACA JUGA: Ngotot Hercules Jatuh Karena Satu Mesin Mati dan Tersangkut Antena

"Sudah ada instruksinya. Ini kan operasinya operasi pelayanan," paparnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Siapa Pelaku Penyerangan Polisi Saat HUT Bhayangkara? Ini Kata Kapolri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler