Kapolri Janji Bongkar Perkara Macet

Rabu, 25 November 2009 – 18:26 WIB

BOGOR—Salah satu permintaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyikap rekomendasi Tim 8 adalah agar polri kembali mengerjakan tugas-tugas utamanyaSalah satunya, membongkar kembali sejumlah perkara pidana yang proses penyidikanya macet dan hingga kini belum juga rampung.

Terkait permintaan itu, Kapolri Jenderal (pol) Bambang Hendarso Danuri menegaskan akan menindaklanjuti permintaan itu

BACA JUGA: Kapolri Dituding Abaikan Presiden

Dikatakan sejumlah perkara yang belum rampung, akan dikaji kembali untuk dicari celah penyelesaiannya secara hukum.

''Nanti kita lihat, kita koordinasi, kita duduk bersama,'' ujar Kapolri usai memberikan pengarahan kepada 519 kepala satuan wilayah dan lembaga pendidikan di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (25/11)
Dikatakan, sejumlah kasus yang kini belum rampung itu disebabkan karena berbagai faktor, yang menghambat penuntasan perkara.

Kapolri mencontohkan, dalam kasus dugaan korupsi impor minyak mentah jenis Zatapi, ada berbagai perbedaan sudut pandang seperti pada sistem audit, operasional dan investigasi yang menyatakan ada kerugian negara

BACA JUGA: Ito Bantah Bekingi Judi di Riau

Unsur kerugian negara harus dikaji untuk bisa diperoses secara pidana
''Ini harus kita kaji bersama,'' tambahnya.

Pendapat senada juga dikatakan Kabareskrim yang baru, Komjen (pol) Ito Sumardi

BACA JUGA: BPOM Klaim MSG Aman

Menurutnya ke depan tak hanya kasus Century saja yang diprioritaskanSemua perkara yang belum rampung akan dituntaskan secara transparan''Tak terbatas pada Century, kita akan all out dan tidak ada yang kita tutup-tutupi,'' ujarnya.(zul/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Putusan MK Belum Puaskan Chandra


Redaktur : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler