jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri masih mendalami laporan dari kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK), terkait dugaan fitnah berbau SARA dan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Tabloid Obor Rakyat.
Kapolri Jenderal Sutarman menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tebang pilih dalam mengusut kasus ini. Menurutnya, siapapun yang terlibat pasti akan ditindak tegas.
BACA JUGA: Gagasan Ekonomi Prabowo Bertumpu pada Rakyat
"Semua sama di mata hukum," kata Sutarman saat ditemui di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, di Jakarta, Selasa (17/6).
Saat ini, ia melanjutkan, masih dilakukan analisis apakah kasus ini akan diterapkan Undang-undang Pers, Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau UU Pemilu. "Ketiganya kalau ada unsur pelanggaran akan dilakukan penindakan," katanya.
BACA JUGA: Tahun 1978, Jokowi Jadi PKL di Solo
Ia menambahkan, jika sudah ditentukan maka tindakan berikutnya akan dilakukan seperti melakukan pemanggilan saksi. "Dan kita akan lakukan proses selanjutnya," ujarnya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Pertamina Berkomitmen Jadi Penggerak Industri Maritim
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Akan Telusuri Penyokong Dana Obor Rakyat
Redaktur : Tim Redaksi