Kapolri Jenderal Listyo Turunkan Tim Propam Usut Dugaan Suap Kombes Riko

Senin, 17 Januari 2022 – 15:30 WIB
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Panca Putra Simanjuntak. Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menurunkan tim dari Divisi Propam Mabes Polri untuk melakukan pengusutan dugaan suap dari istri bandar narkoba yang diduga diterima Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko. 

Tim Propam Mabes Polri akan bekerja sama dengan Tim Gabungan Reskrim dan Bid Propam Polda Sumut untuk melakukan pemeriksaan terhadap orang yang diduga terlibat dalam kasus itu. 

BACA JUGA: Kombes Riko Diduga Terima Uang Panas Bandar Narkoba, Irjen Panca Berkata Tegas

“Alhamdulillah Mabes Polri sudah turun bergabung sama kami untuk melakukan pemeriksaan," kata Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak kepada wartawan, Senin (17/1). 

Mantan Kapolda Sulawesi Utara itu mengatakan saat ini tim masih bekerja untuk melakukan pemeriksaan atas kasus tersebut. 

BACA JUGA: Rencana Irjen Panca soal Kombes Riko Diduga Beli Motor Pakai Duit Bandar Narkoba

"Tim sudah empat hari bekerja dan nanti akan dipaparkan hasilnya ke saya," kata jenderal bintang dua itu.

Irjen Panca Putra berharap masyarakat memberikan kepercayaan kepadanya untuk mengusut kasus itu. 

BACA JUGA: Reaksi Irjen Dedi Prasetyo Soal Kapolrestabes Medan Diduga Terima Suap dari Bandar Narkoba

Dia menegaskan tidak segan untuk memberikan tindakan tegas bagi anggotanya yang diduga terlibat. 

"Percayalah yang salah akan kami proses, kalau itu terbukti. Percayakan sama saya. Kalau benar akan kami sampaikan," pungkasnya. 

Sebelumnya, isu Kombes Riko Sunarko diduga menerima suap muncul dari penuturan anggota Polrestabes Medan Bripka Ricardo, terdakwa perkara penyalahgunaan uang hasil tangkapan narkoba, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (12/1). 

Dalam sidang beragendakan keterangan saksi itu, Bripka Ricardo menyebut bahwa Riko memberikan perintah untuk menggunakan uang suap Rp 75 juta.  

Uang itu disebut menjadi bagian dari uang suap sebesar Rp 300 juta yang berasal istri salah satu terduga bandar narkoba bernama Jusuf alias Jus, yang ditangkap lepas oleh polisi. 

Uang tersebut salah satunya digunakan membeli sepeda motor sebagai hadiah kepada salah seorang anggota Koramil 13 Percut Sei Tuan. 

Pemberian motor itu disebut sebagai hadiah karena telah menggagalkan peredaran narkoba berupa ganja kering. 

Tak hanya itu, Ricardo juga menyebut bahwa uang tersebut digunakan untuk pengawasan dan pemeriksaan (wasrik) dan pelaksanaan rilis pres. 

Menanggapi hal itu, Kombes Riko Sunarko membantah keras. 

Dia bahkan menegaskan, awalnya tidak mengetahui kasus narkoba yang ditangani anak buahnya itu.

“Itu ditangani Sat Narkoba, tiga bulan baru dilaporkan ke saya. Bagaimana saya mau membagi-bagi uangnya, orang kasusnya enggak dilaporkan ke saya,” ujar Riko kepada wartawan, Jumat (14/1).

Dia juga menjelaskan bahwa hadiah untuk anggota TNI tersebut menggunakan uang pribadinya, sama sekali tidak ada kaitannya dengan barang bukti narkoba. 

“Masalah motor, ini saya pesan sendiri sudah dibayar lunas, tak ada masalah. Dan harganya enggak sampai Rp75 juta, Rp 10 juta lebih aja, motor bebek,”ujarnya. (mcr22/jpnn)


Redaktur : Boy
Reporter : Finta Rahyuni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler