Kapolri Memutasi 24 Anak Buahnya Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J, Bang Edi Merespons Begini

Selasa, 23 Agustus 2022 – 23:15 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ilustrasi Foto: Dok. Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) merespons langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi 24 personel Polri.

Mutasi itu buntut kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. 

BACA JUGA: Irjen Ferdy Sambo Segera Jalani Sidang Etik Polri

"Kami menyambut baik keputusan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang mencopot 24 anggota Polri yang diduga melakukan pelanggaran kode etik karena membantu tersangka Irjen Ferdy Sambo untuk menghalangi penyidikan kematian Brigadir J," kata Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (23/8). 

Edi Hasibuan mengatakan ketegasan Kapolri Jenderal Listyo dengan mencopot puluhan polisi dan memutasi ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polri merupakan bentuk transparansi penanganan kematian Brigadir J.

BACA JUGA: Komnas HAM Sudah Periksa Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Hasilnya?

"Kapolri tidak ragu dan bakal tegas menindak setiap anggota yang menjurus pada pelanggaran kode etik," kata mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu.

Menurutnya, pencopotan puluhan anggota Polri tersebut dilakukan setelah mendapat rekomendasi dari tim Inspektorat Khusus (Itsus) Polri yang diketuai Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto.

BACA JUGA: Komisi III DPR Rapat dengan Kapolri Besok, Bahas Penanganan Kasus Penembakan Brigadir J 

"Ke depan puluhan anggota Polri ini bakal dihadirkan dalam Sidang Komisi Kode Etik Polri atau KKEP," katanya.

Melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1751/VIII/KEP./2022 tanggal 22 Agustus 2022, Kapolri memutasi 24 polisi ke bagian Yanma terkait dugaan pelanggaran etik dalam menangani pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam, Komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Kepala Bagian Perangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah di Jakarta, Selasa, menyebutkan dari 24 polisi tersebut, 10 orang dari Divisi Propam, dua dari Bareskrim, dua dari Korbrimob, sembilan personel Polda Metro/Polres Jakarta Selatan dan satu personel Polda Jawa Tengah.

Sejumlah perwira yang terkena mutasi ke Yanma antara lain Kabag Perencanaan dan Administrasi Divpropam Kombes Pol Murbani Budi Pitono, Kabag Penegakan Hukum Biro Provost Kombes Pol Susanto, Pemeriksa Utama Divisi Propam Kombes Pol Leonardo David Simatupang dan mantan Kapolres Metro Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto,

Perwira lainnya adalah Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadireskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian dan Kepala Sub Direktorat III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen.

Selain itu, Kasubdit V Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP H Pujiyarto dan Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan Syah. 

Dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Polri telah menetapkan lima tersangka, yakni mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawati (istri Ferdy Sambo), Bharada Eliezer, Bripka Ricky dan Kuwat Ma'ruf (sopir keluarga Ferdy Sambo). (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler