Komnas HAM Sudah Periksa Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Hasilnya?

Selasa, 23 Agustus 2022 – 17:21 WIB
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, Selasa. ANTARA/Muhammad Zulfikar

jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bersama Komnas Perempuan telah memeriksa Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi tersebut sudah dilakukan sekitar tiga hari yang lalu. 

BACA JUGA: Komnas HAM Berniat Menghadap Presiden Terkait Kasus Brigadir J

Hasil permintaan keterangan oleh Komnas HAM bersama dengan Komnas Perempuan akan diserahkan kepada penyidik.

“Sebetulnya sudah ada pemeriksaan Ibu PC," kata Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, Selasa (23/8).

BACA JUGA: Komnas HAM Menyoroti 2 Ponsel Brigadir J Yang Masih Misteri

Dia berpandangan bahwa hasil permintaan keterangan terhadap Putri Candrawathi akan lebih tepat ditangani atau diserahkan kepada pihak penyidik.

Hal tersebut nantinya diharapkan juga dibuka di pengadilan.

BACA JUGA: Dalam Rapat DPR, Komnas HAM Hentikan Investigasi Kasus Pembunuhan Brigadir J

Terkait materi apa saja yang ditanyakan oleh Komnas HAM dan Komnas Perempuan kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Taufan mengatakan semuanya terkait dengan peristiwa kematian Brigadir J.

Namun, Taufan tidak menyebutkan secara detail apa saja yang ditanyakan.

Kemudian terkait lokasi dan waktu pemeriksaan, Taufan Damanik juga tidak membeberkannya secara detail kepada awak media massa.

Taufan menegaskan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi sudah selesai.

Komnas HAM, kata dia, tinggal atau sedang menyiapkan laporan dan rekomendasi lengkap kepada presiden dan DPR RI, serta Kapolri.

"Semua bahan kami serahkan kepada penyidik dan diharapkan dibuka di pengadilan," ungkap Ahmad Taufan Damanik. 

Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan segera bertemu dengan ketua Komnas Perempuan untuk mendiskusikan kerja sama terkait penanganan kasus tersebut. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler