jpnn.com - JAKARTA - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menggelar rapat dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Rabu (24/8), membahas kasus yang menjerat mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto mengatakan rapat antara komisi yang membidangi hukum, hak asasi manusia (HAM), dan keamanan, dengan Kapolri Jenderal Listyo, berlangsung terbuka.
BACA JUGA: Irjen Ferdy Sambo Segera Jalani Sidang Etik Polri
"Besok (Rabu) rapat bersama Kapolri berlangsung terbuka. Teman-teman jurnalis bisa memantau langsung di balkon Komisi III DPR," kata Bambang di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (23/8) malam.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu memastikan bahwa rapat tersebut berlangsung terbuka karena Komisi III DPR ingin mengupas tuntas kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Komnas HAM Sudah Periksa Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Hasilnya?
Bambang Pacul, panggilan akrab Bambang Wuryanto, mengatakan bahwa masing-masing anggota Komisi III DPR akan mengajukan pertanyaan untuk mendalami kasus kematian Brigadir J agar perkara tersebut menjadi jelas dan tidak ada yang ditutupi.
"Besok masyarakat bisa melihat anggota Komisi III DPR bertanya dalam rapat bersama Kapolri," tegasnya.
BACA JUGA: Terungkap Momen Irjen Ferdy Sambo Menangis di Hadapan Pria Ini, Putri Candrawathi?
Sementara, Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir menjelaskan bahwa rapat bersama Kapolri Jenderal Listyo akan lebih fokus pada perkembangan penanganan kasus kematian Brigadir J yang saat ini sudah ada lima tersangka.
Menurut dia, pemanggilan Kapolri bersama jajarannya tersebut dalam rangka tugas pengawasan Komisi III DPR terhadap institusi Polri, khususnya terkait dengan oknum-oknum institusi yang ada dugaan terlibat dalam kasus kematian Brigadir J.
"Kami tidak mengenal istilah kekaisaran Sambo. Namun, ini ada institusi Polri yang menjadi mitra kerja Komisi III DPR. Kami sebagai pengawas kinerja Polri akan menanyakan terkait dengan oknum-oknum yang berita beredar di tengah masyarakat," katanya.
Adies mengatakan bahwa Komisi III DPR sudah memanggil Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komnas HAM, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mendalami keterangan terkait dengan kasus kematian Brigadir J.
Menurut dia, hasil pendalaman Komisi III DPR dengan ketiga lembaga tersebut akan ditanyakan kepada Kapolri Jenderal Listyo dan jajaran Polri dalam rapat pada Rabu (24/8). (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi