jpnn.com, JAKARTA - Demi menjaga netralitas Polri pada Pemilu 2019, Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta semua anak buahnya bekerja profesional.
Dia juga melarang polisi terlibat langsung dalam aktivitas kampanye.
BACA JUGA: Larang Penghitungan Suara Diliput, Polisi Bisa Dilaporkan
Tito bahkan sudah mengeluarkan surat edaran mengenai netralitas anggota salah satunya berisi larangan berswafoto atau selfie dengan paslon atau caleg di Pemilu 2019.
"Saeluruh wilayah menekankan ini dan memberikan warning dengan mengeluarkan surat edaran sampai detail sekali. Tidak boleh ber-selfie, tidak boleh ikut kampanye kecuali mengamankan," kata Tito di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (18/9).
BACA JUGA: Wiranto: Pilkada 2018 Nihil Laporan Ketidaknetralan Aparat
Nantinya, jika ada anggota melakukan pelanggaran dan tidak netral dalam pemilu ada sanksi yang diberikan mulai dari teguran hingga pemecatan.
"Kalau ada akan diberikan tindakan sanksi. Mulai sanksi teguran sampai terberat pemecatan internal," ujarnya.
BACA JUGA: Kalau Ada Oknum Polisi Tak Netral di Pilkada, Segera Lapor !
Tito menegaskan, larangan foto bersama ini berlaku bagi capres dan cawapres hingga caleg yang ada di seluruh daerah. Pasalnya, foto tersebut rawan disalahgunakan dan menjadi bumerang bagi Polri. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Habib Aboe Komentari Tudingan SBY soal Keberpihakan Polri
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan