Kapolri Minta Maaf, Azis Syamsuddin: Saya Rasa tidak Perlu Diperdebatkan Lagi

Rabu, 07 April 2021 – 13:14 WIB
Azis Syamsuddin. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin merespons positif permintaan maaf Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait surat telegram tentang larangan media meliput tindakan arogansi Polri.

Awalnya Jenderal Listyo Sigit mengeluarkan surat telegram Nomor ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 tertanggal 5 April 2021. Tidak lama kemudian dicabut dengan penerbitan surat telegram Nomor ST/759/IV/HUM.3.4.5./2021 tanggal 6 April 2021.

BACA JUGA: Telegram Larangan Media Diprotes, Kapolri Sampaikan Permohonan Maaf

Azis menyatakan permohonan maaf dan pencabutan surat telegram tersebut merupakan langkah tepat dalam merespons isu yang beredar di masyarakat. Sebab, telegram itu dinilai sebagai pengekangan terhadap tugas jurnalis mengumpulkan informasi dan peliputan.

"Sudah dijelaskan secara detail oleh Kapolri. Ini sejalan dengan pencabutan surat telegram itu. Saya rasa, tidak perlu diperdebatkan lagi,” kata Azis Syamsuddin dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/4).

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Telegram Kapolri Bikin Ribut, Jangan Diganggu, Tolong Perhatikan Peringatan

Mantan ketua Komisi III DPR RI itu mengatakan Kapolri Jenderal Listyo sudah menyadari bahwa telegram tersebut akan menimbulkan pertentangan di kalangan rekan-rekan jurnalis, khususnya serikat media dan wartawan di tanah air.

Pimpinan DPR RI bidang koordinasi politik, hukum, dan keamanan itu menambahkan bahwa penjelasan Jenderal Listyo bisa dipahami dan dimaklumi.

BACA JUGA: Azis Syamsuddin Sebut 3 Kejahatan Berat yang Mengancam NKRI

Terlebih lagi, ujar dia, telegram tersebut awalnya hanya untuk interal Polri, supaya jajaran kepolisian tidak bertindak arogan.

Selain itu, supaya jajaran Polri menjalankan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Namun, kata dia, belakangan beredar luas hingga memunculkan pertentangan.

"Memang jelas, jika surat telegram itu berlaku maka akan memunculkan persepsi, kesan, maupun penafsiran yang beragam. Harapannya, ini tidak terjadi lagi di tubuh Polri," kata Dewan Pembina Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).

Azis berharap Polri tetap bertindak tegas dalam setiap pelanggaran.

Namun, kata dia, sikap tegas itu dibarengi dengan cara yang lebih humanis.

"Tegas bukan berarti keras dan brutal,” kata wakil ketua umum Partai Golkar itu.

Azis menambahkan tegas berarti menjalankan tugas sesuai SOP.

“Serta, mampu mengedepankan sisi humanis untuk masyarakat," lanjut dia.

Azis menambahkan tidak bisa dipungkiri bahwa belakangan muncul video atau tayangan di media yang menunjukkan arogansi dari oknum Polri. Menurut Azis, setiap gerak-gerik perilaku anggota Polri, selalu menjadi sorotan di media khususnya publik.

Oleh karena itu, Azis berharap Polri tegak lurus dengan tugas dan fungsinya. Polri harus berhati-hati saat tampil di lapangan, tidak memperlihatkan tindakan yang kebablasan sehingga terlihat arogan.

"Karena satu perbuatan arogan oknum polisi dapat merusak citra Polri yang terus berbenah dan menunjukkan sikap profesionalitasnya," pungkas Azis Syamsuddin. (*/jpnn)

 

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler