jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti memastikan Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso bakal menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Badrodin pun menegaskan bahwa tak mungkin anak buahnya itu sengaja melanggar aturan dengan tidak menyetor LHKPN ke KPK.
"Siapa yang bilang beliau (Budi Waseso, red) enggan? Tidak ada itu," tegas Badrodin di kantor Wapres, Jakarta, Kamis (4/6).
BACA JUGA: Menaker: Pengusaha, Jangan Lupa THR 2 Minggu Sebelum Lebaran
Badrodin mengaku sudah memanggil Buwas -sapaan Budi Waseso- dan menanyakan perihal kabar bahwa perwira Polri berbintang tiga itu tak mau melaporkan harta ke KPK. Alasan Badrodin, sampai saat ini Budi masih mendata jumlah harta kekayaannya.
"Kemarin sudah saya panggil kemudian saya tanyakan memang belum selesai. Masa belum selesai terus diserahkan? Ya begitulah, belum selesai," ujar Badrodin.
BACA JUGA: Instansi Rapor Merah Terancam tak Terima Remunerasi
Sebelumnya Buwas juga sudah menampik kabar yang menyebutnya sengaja tidak melaporkan LHKPN. Menurutnya, isu itu berkembang karena ada pihak yang ingin menjatuhkannya sebagai orang nomor satu di Bareskrim Polri. Sejumlah media massa, dianggapnya telah disetir oleh pihak-pihak yang berkepentingan untuk menghambatnya memproses beberapa kasus besar di Bareskrim.(flo/jpnn)
BACA JUGA: Kabar Gembira Bagi PNS! Izin Prinsip Menkeu soal Gaji Ke-13 Keluar
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kakak Kandung Novel Bersaksi, Polri Protes, Terus Minta Nggak Usah Disumpah
Redaktur : Tim Redaksi