Kapolri Perintahkan Propam Usut Brimob Pelaku Bentrok Batam

Selasa, 14 Oktober 2014 – 13:16 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Sutarman sudah memerintahkan Kadiv Propam Mabes Polri untuk melakukan pemeriksaan mendalam terhadap anak buahnya yang diduga terlibat bentrok dengan TNI di Batam, Kepulauan Riau pada 21 September lalu. Langkah itu sebagai bentuk tindak lanjut atas temuan tim investigasi gabungan yang menyelidiki bentrokan antara anggota Yonif 134/Tuah Sakti, Batam dengan Brimob Polda Kepri terkait penggerebekan gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal milik  PT Bintang Abadi Sukses, di Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung Batam.

"Hasil investigasi diproses lanjut oleh Kapolri perintahkan Kadiv Propam untuk melakukan pemeriksaan mendalam," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Ronny Franky Sompie dalam jumpa pers bersama Kapuspen TNI, Mayjen Fuad Basya di kantor Kemenkopolhukam, Selasa (14/10).

BACA JUGA: KPK Buka Peluang Supervisi Kasus Transjakarta

Dia menegaskan, Polri akan menindak tegas anggotanya yang menyalahi disiplin, kode etik, aturan maupun hukum pidana. Karenanya, Polri masih menunggu hasil penyelidikan Divisi Propam terhadap anggota Brimob Polda Kepri yang terlibat bentrokan dengan TNI di Batam.

"Kita masih menunggu hasilnya. Rekomendasi tim investigasi akan kita tindak lanjuti," tegasnya.(boy/jpnn)

BACA JUGA: Kapolri Perintahkan Propam Tindaklanjuti Kasus Batam

 

BACA JUGA: Investigasi Rampung, TNI-Polri Lanjutkan ke Proses Hukum

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Pastikan Jokowi tak Punya Rekening di Luar Negeri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler