jpnn.com - JAKARTA - Meski Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan sengketa pemilihan presiden kemarin (21/8), aparat keamanan belum mencabut status Siaga 1. Bahkan, Polri memperpanjang status tersebut hingga beberapa hari ke depan.
"Status Siaga I masih berlangsung. Menurut Pak Kapolri, Siaga I sampai hari Senin," kata Kadiv Humas Polri Irjen Ronny Franky Sompie di Mabes Polri, Jumat (22/8).
BACA JUGA: Siaga I Diperpanjang, Gedung MK dan KPU Dijaga Ketat
Ronny menambahkan, semua gedung yang berkaitan dengan pemilu masih diamankan.
Namun jumlah personel tidak sebanyak seperti saat pembacaan putusan MK. "MK, DKPP, KPU dan KPUD juga kita amankan," ungkap Ronny. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Berharap Kubu Prabowo-Hatta Konsisten Terima Putusan MK
BACA JUGA: BKN Segera Terjunkan Tim ke Papua Barat
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Periksa Anggota DPRD Tapteng
Redaktur : Tim Redaksi