Kapolri Perpanjang Status Siaga I

Jumat, 22 Agustus 2014 – 13:33 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Meski Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan sengketa pemilihan presiden kemarin (21/8), aparat keamanan belum mencabut status Siaga 1. Bahkan, Polri memperpanjang status tersebut hingga beberapa hari ke depan.

"Status Siaga I masih berlangsung. Menurut Pak Kapolri, Siaga I sampai hari Senin," kata Kadiv Humas Polri Irjen Ronny Franky Sompie di Mabes Polri, Jumat (22/8).

BACA JUGA: Siaga I Diperpanjang, Gedung MK dan KPU Dijaga Ketat

Ronny menambahkan, semua gedung yang berkaitan dengan pemilu masih diamankan.

Namun jumlah personel tidak sebanyak seperti saat pembacaan putusan MK. "MK, DKPP, KPU dan KPUD juga kita amankan," ungkap Ronny.  (boy/jpnn)

BACA JUGA: Berharap Kubu Prabowo-Hatta Konsisten Terima Putusan MK

BACA JUGA: BKN Segera Terjunkan Tim ke Papua Barat

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Periksa Anggota DPRD Tapteng


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler