Siaga I Diperpanjang, Gedung MK dan KPU Dijaga Ketat

Jumat, 22 Agustus 2014 – 13:32 WIB
Siaga I Diperpanjang, Gedung MK dan KPU Dijaga Ketat. JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA -- Polisi belum mencabut status keamanan, meski Mahkamah Konstitusi sudah membacakan putusan sengketa pemilihan presiden pada Kamis (21/8). Aparat masih memperpanjang status siaga satu yang sebelum sudah diberlakukan menjelang putusan MK atas gugatan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

Kadiv Humas Polri Irjen Ronny Franky Sompie mengatakan status Siaga I yang telah diberlakukan beberapa hari terakhir akan diperpanjang.

BACA JUGA: Berharap Kubu Prabowo-Hatta Konsisten Terima Putusan MK

"Status Siaga I masih berlangsung. Menurut Pak Kapolri, Siaga I sampai hari Senin," kata Ronny di Mabes Polri, Jumat (22/8).

Jenderal dengan dua bintang di pundaknya itu menambahkan, semua gedung yang berkaitan dengan pemilu masih diamankan.

BACA JUGA: BKN Segera Terjunkan Tim ke Papua Barat

Namun jumlah personel tidak sebanyak seperti kemarin. "MK, DKPP, KPU dan KPUD juga kita amankan," ungkap Ronny.  (boy/jpnn)

 

BACA JUGA: KPK Periksa Anggota DPRD Tapteng

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Periksa Sekda Banten


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler