Kapolri: Semoga Ada Solusi Jelang 212

Minggu, 27 November 2016 – 20:05 WIB
Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Foto dok JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan tidak ada larangan bagi umat Islam yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) melakukan Aksi Bela Islam III pada 2 Desember mendatang.

Sepanjang dilakukan dengan cara-cara sesuai aturan hukum, Tito menjamin akan mengakomodir.

BACA JUGA: Jokowi Minta Guru Ajari Siswa Bersopan Santun di Medsos

Namun, pihaknya tetap tidak mengizinkan penggunaan jalan protokol sebagai lokasi ibadah. Sebab, itu akan mengganggu hak pengguna jalan.

"Yang kami tidak ingin unjuk rasa di jalan umum protokol. Kenapa? Kalau itu terjadi mengganggu ketertiban publik dan hak asasi orang lain pemakai jalan," ujar Tito usai bertemu Ketua Umum PBNU Kiai Said Aqil Sirajd, Minggu (27/11).

BACA JUGA: 2 Desember, 10 Ribu Buruh Kepung Istana Negara

Karena itu, pihaknya terus menjalion komunikasi dan bersilaturahmi kepada beberapa tokoh ulama, kiai, habaib terkait aksi 212.

Diharapkan ada jalan keluar agar unjuk rasa tetap berjalan damai, sesuai ketentuan.

BACA JUGA: Pak Jokowi, Please Jangan Terpengaruh Manuver Papa Novanto

"Kami sedang bangun dialog, mudah-mudahan saja dalam beberapa hari ke depan dialognya menghasilkan solusi," kata mantan Kepala BNPT itu.

Tito menambahkan, larangan penggunaan jalan umum protokol itu didasarkan pada Pasal 6 Undang-undang Nomor 11 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Di dalam Pasal 15 juga disebutkan, jika Pasal 6 dilanggar, maka boleh dibubarkan oleh kepolisian‎.

‎"Kalau mereka jumahnya sudah ribuan orang pembubarannya pasti ada konflik, pasti ada korban. Karena itu, lebih baik daripada nanti ada korban maka kami meminta mereka jangan di situ," pungkasnya.(fat/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... PDIP Tegaskan Siap Kawal Program Kesehatan, Perlindungan Anak, dan Perempuan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler