jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti kembali melakukan pembelaan terhadap Kabareskrim Komjen Budi Waseso yang disalahkan publik atas penetapan tersangka pada dua komisioner Komisi Yudisial (KY) Taufiqurrahman Syahuri dan Suparman Marzuki.
Menurutnya, yang dilakukan Budi Waseso alias Buwas itu sudah sesuai dengan tugas kepolisian dalam menyelidik dan menyidik kasus. Sehingga tidak ada yang perlu disalahkan dalam kasus pencemaran nama baik hakim Sarpin Rizaldi tersebut.
BACA JUGA: Golkar Dapat Momentum Bangun Kebersamaan Hadapi Pilkada
"Kan yang dilakukan Pak Buwas itu adalah memang pekerjaan polisi seperti itu. Siapa saja yang melapor itu boleh, mau gelandangan, pejabat, nelayan, petani, wartawan boleh aja lapor. Kami lakukan penyelidikan apakah yang dilakukan itu tindak pidana atau bukan," tegas Badrodin di kompleks Istana Wapres, Jakarta, Jumat (17/7).
Polri, tegasnya, juga tidak bisa begitu saja mengikuti keinginan masyarakat yang menolak kasus itu dengan melakukan penghentian penyidikan. Jika ingin kasus itu dihentikan, sambungnya, seharusnya Hakim Sarpin mencabut laporannya. Menurutnya, pencabutan itu bisa terjadi apabila dua pihak berdamai.
BACA JUGA: Kasus Hakim Sarpin Vs KY di Mata JK
"Siapa saja yang merasa tidak adil ya coba saja didamaikan, memediasi, membantu mediasi. Bukan terus polisinya suruh mundur. Polisinya itu sudah sesuai dengan ketentuan hukum. Yang dilakukan Kabareskrim itu sesuai dengan ketentuan hukum. Jangan dikaitkan dengan politik. Tidak ada kaitannya balas dendam," imbuh Badrodin.
Ke depan, Badrodin mengimbau agar antarlembaga tidak saling memberi pendapat mengoreksi di ruang publik. Hal itu, kata dia, bisa menimbulkan kasus yang sama seperti yang dilaporkan Sarpin yaitu pencemaran nama baik.
BACA JUGA: Pembakaran Musala di Papua, GP Ansor: Sungguh Biadab, Harus Diusut Tuntas
"Kalau misalnya sampeyan jadi hakim terus dihujat hujat gitu sakit enggak. Makanya menurut saya yang bijak itu antarlembaga enggak usah mengoreksi. Silakan dikoreksi pada tempatnya. Kalau misalnya dalam rapat dikoreksi kan enggak ada yang sakit hati," kata mantan Wakapolri tersebut.
Badrodin merasa publik terus menyalahkan institusinya setiap kali akan menyelidik sebuah kasus. Ia berharap penegakan hukum tidak lagi disalahkan.
"Susah juga sih. Sekarang kami engak tangani korupsi katanya polisi melempem, tapi kami tangani Anda begini. Kan serba salah. Nanti kan ada proses pengadilan. Silakan siapa saja yang mau membela KY silakan memediasi saja," tandas Badrodin. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Setya Novanto Puji Panglima TNI
Redaktur : Tim Redaksi