Kapolri Tak Keberatan Tahanan Mabes Diperiksa Panja

Rabu, 20 Juli 2011 – 18:08 WIB

JAKARTA - Panitia Kerja (Panja) Mafia Pemilihan Umum Komisi II DPR akan memanggil tersangka dugaan pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK) Mashuri HasanMantan Juru Panggil MK tersebut dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Panja, Kamis (21/7) pukul 14.00.

Ketua Panja Mafia Pemilu Komisi II DPR RI, Chairuman Harahap, menegaskan bahwa proses permintaan keterangan terhadpa Mashuri Hasan akan berlangsung tertutup

BACA JUGA: Ramadhan, Polisi Minta Warga Stop Tawuran

"Panja sepakat jika pertemuannya tertutup bukan permintaan dari Polri
Karena dia (Mashuri Hasan) masih dalam penyidikan di Polri," kata Chairuman kepada pers, di Jakarta, Rabu (20/7)

BACA JUGA: Panji Gumilang Diperiksa Secara Maraton



Chairuman menegaskan, yang terpenting bukan masalah rapat terbuka atau tertutup
"Tapi hal-hal apa yang kita dapatkan dari dia (Mashuri Hasan)," ungkap politisi Partai Golongan Karya itu.

Rencana Panja memeriksa MAshuri, kata Chairuman, akan dimatangkan lagi

BACA JUGA: Panja Dorong Gayus Buka-bukaan Soal Mafia Pajak

Sebab, Kapolri Jendral Timur Pradopo juga tidak keberatan jika Mashuri Hasan dihadirkan di Panja kendati kendati statusnya tersangka dan menjadi tahanan Polri.

"Pada prinsipnya Kapolri tidak keberatanTentu (Mashuri Hasan) akan didampingi penyidik dalam artian untuk masalah keamanannya, bukan keterangannya," kata mantan Deputi Menkopolhukam itu.

Dalam kesempatan besok, sebut Chairuman, hanya Mashuri Hasan sendiri saja yang akan memberikan keterangan kepada Panja"Insya Allah ini cepat selesaiKita akan konfirmasikan berbagai hal yang diharapkan," katanya

Chairuman optimis bahwa Mashuri akan bersedia terbuka memberikan keterangan"Kita lihatlahAda cara kita agar Mashuri bisa menerangkan dengan terang mengenai bagaimana cara kerja mereka ituSelain itu kita minta Mashuri ada rasa tanggung jawab, kejujurannya sebagai manusia punya hati dan pikiran," tandasnya

Seperti diketahui, kasus ini bermula atas laporan Ketua MK Mahfud MD ke Mabes PolriDuduga, pemalsuan surat itu melibatkan mantan anggota Komisi Pemilihan Umum, Andi Nurpati.

Karena polisi dinilai lamban, akhirnya DPR membentuk Panja Mafia PemiluBeberapa pihak sudah dipanggil panja untuk dimintai keterangan mulai dari Andi Nurpati, KPU, Badan Pengawas Pemilu, Mantan Hakim MK Arsyad Sanusi, supir Andi Nurpati, staf MK dan KPU, serta putri Asryad, Nesyawati dan Mantan Calon Legislatif daerah pemilihan Sulawesi Selatan I, Dewi Yasin Limpo(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menhub Ancam Hentikan Bantuan Bus ke Daerah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler