JAKARTA — Dua hari terakhir ini, pimpinan Pondok Pesantren Az-Zaitun, Indramayu, Jawa Barat, Panji Gumilang diperiksa secara maraton di Bareskrim Mabes PolriPemeriksaan itu terkait statusnya sebagai tersangka dugaan pemalsuan dokumen Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) atas laporan Imam Supriyanto
BACA JUGA: Panja Dorong Gayus Buka-bukaan Soal Mafia Pajak
Kemarin (19/7), Panji seharian diperiksa
"Kemarin itu belum selesai pemeriksaannya
BACA JUGA: Menhub Ancam Hentikan Bantuan Bus ke Daerah
Yang bersangkutan kan kondisinya sakit, maka hari ini diteruskan lagi," ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Anton Bachrul Alam di MabesPolri Jakarta, Rabu (20/7) siang.Pemeriksaan kemarin merupakan yang pertama kali bagi Panji terkait statusnya sebagai tersangka
BACA JUGA: Greenpeace Dituding Teroris Ekonomi
Namun Panji tak hadir dengan alasan sakitSeperti diberitakan sebelumnya Panji dilaporkan oleh mantan anak buahnya Imam SupriantoImam yang mengaku bekas Menteri Peningkatan Produksi Negera Islam Indonesia (NII) itu menyebut Panji memalsukan dokumen yayasanImam sendiri kemudian terpental dari kepengurusan yayasanImam juga kerap menuding Panji merupakan bagian dari pimpinan NII.(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Berstandar Ganda, LSM Asing Harus Diwaspadai
Redaktur : Tim Redaksi