Kapolri Tegas Menumpas Bandar Judi, Habib Aboe: Langkah Sigap yang Patut Diapresiasi

Rabu, 19 Oktober 2022 – 19:15 WIB
Anggota Komisi III DPR Habib Aboe Bakar Al Habsy. Ilustrasi. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA — Anggota Komisi III DPR Habib Aboe Bakar Al Habsy mengapresiasi keseriusan Kapolri Jenderal Listyo Prabowo memberantas judi online dengan meringkus para bandar yang sempat buron dan kabur ke luar negeri. 

Keseriusan Kapolri itu dibuktikan dengan pengejaran dan penangkapan beberapa bandar judi online yang kabur ke Malaysia dan Kamboja belum lama ini. 

BACA JUGA: Penampakan Rumah Mewah Seharga Rp 30 Miliar Milik Bos Judi Apin BK yang Disita Polisi

"Dikejar dan dipulangkannya beberapa bandar judi online yang kabur ke Malaysia dan Kamboja merupakan langkah sigap Kapolri yang patut untuk diapresiasi," kata Habib Aboe, Rabu (19/10).

Dia makin melihat Kapolri Jenderal Listyo serius menumpas judi online setelah orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu melakukan langkah pembekuan aset pada bandar.  

BACA JUGA: Polisi Sita Rumah Megah Bos Judi Online Apin BK, Lihat Tuh Fotonya

"Ditambah lagi langkah pembekuan aset para bandar, ini menunjukkan keseriusan Kapolri untuk menumpas judi online," tambah Habib Aboe. 

Sekretaris jenderal Partai Keadilan Sejahtera (Sekjen PKS) itu mengatakan judi online merupakan penyakit masyarakat yang dapat memicu gangguan kamtibmas. 

BACA JUGA: 3 DPO Kasus Judi Online Ditangkap di Kamboja, Irjen Dedi: Ini Komitmen Kapolri

"Oleh karenanya, kami terus mendorong Kapolri untuk menumpas transaksi ilegal yang diperkirakan mencapai ratusan triliun tersebut," ungkapnya.

Menurut dia, tertangkapnya para buron polisi dalam kasus judi online harus dimanfaatkan untuk membongkar semua jejaring yang ada di Indonesia. 

Namun, lanjut dia, hal itu tentu memerlukan kerja keras dan keseriusan dari aparat, karena judi dunia maya berbeda dengan judi darat yang susah untuk dilacak keberadaannya. 

"Tentunya Tim Siber Polri harus terus berpatroli untuk mengantisipasi jejaring baru judi online yang mungkin bermunculan," pungkas Habib Aboe. 

Sebelumnya, Polri berhasil menangkap para bandar judi. Para bandar judi itu, antara lain, Apin BK yang sempat menjadi buron dan akhirnya ditangkap di Malaysia.

Penangkapan Apin BK setelah beberapa personel Polri melakukan pengejaran ke sejumlah negara termasuk Malaysia untuk memburu DPO judi online.

"Alhamdulillah atas kerja sama dengan (Polis) Diraja Malaysia, salah satu buron Apin BK hari ini atas police to police, buron tersebut diserahkan kepada kami," kata Jenderal Listyo di Mabes Polri, Jumat (14/10).

Kemudian, tiga tersangka kasus judi online yang melarikan diri ke Kamboja, yakni Tjokro Soetrisno, Elvan Adrian Setiawan dan Ivan Tantowi.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan penangkapan ketiga DPO itu hasil kerja sama Polri dengan kepolisian Kamboja, KBRI, dan Imigrasi. (boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler