Kapolri Tidak Ragu Copot Sunario

Jumat, 20 Juli 2018 – 05:35 WIB
Kapolri Jenderal Tito Karnavina. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian membeberkan alasannya mencopot AKBP Sunario dari jabatan Kapolres Ketapang, Polda Kalbar. Menurutnya, AKBP Sunario tersangkut kasus kunjungan dan kerja sama antara Biro Keamanan Publik Resor Suzhou, Provinsi Jiangsu, Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dengan Polres Ketapang.

Mantan Kapolda Metro Jaya dan Papua itu mengatakan, perbuatan yang dilakukan Sunario sudah melampaui kewenangan sebagai Kapolres. Tito mengingatkan ketika ada kerja sama dengan kepolisian negara lain maka Kapolres harus melapor Kapolda. Kemudian, Kapolda harus melapor kepada Kapolri.

BACA JUGA: Jelang Pilpres 2019, Kapolri Kumpulkan Para Dai Kamtibmas

"Saya tidak ragu ambil tindakan, ganti dulu (kapolres). Memang kasihan, tapi ada puluhan bahkan ratusan AKBP lain yang pengin jadi Kapolres dan ingin berbuat baik juga,” ujarnya saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/7).

Dia mengatakan jika kerja sama dilakukan dengan pemerintah daerah maupun instansi lokal lainnya, masih kewenangan Kapolres. Kalau kerja sama tingkat nasional, itu menjadi kewenangan Kapolda. “Tapi, kalau luar negeri, sudah tidak ada laporan dan tanda tangan sendiri itu bermasalah. Nanti kalau salah, yang tanggung jawab kami,” katanya.

BACA JUGA: Pelaku Bom Pasuruan Jaringan Perampokan CIMB di Medan

Tito mengatakan, persoalan ini harus menjadi pembelajaran bagi semua pimpinan wilayah agar berbuat tidak melebihi kewenangannya. Dia mengingatkan, pimpinan wilayah jangan menambah-nambah sendiri kewenangannya.

“Kalau tidak tahu ya sebagai pamen (perwira menengah) yang sudah lulus sespim (sekolah pimpinan) tanya, boleh tidak berbuat begitu,” katanya.

BACA JUGA: PascaBom Surabaya, Tito Klaim Sudah Tangkap Ratusan Teroris

Tito mengatakan memang perusahaan Tiongkok punya investasi perkebunan di sana. Mereka juga pernah mengundang Sunario ke Tiongkok untuk mendemonstrasikan kekuatan kepolisiannya.

Tito menambahkan, Polri juga mengizinkan Sunario karena itu hanya studi banding biasa. Namun, lanjut dia, setelah kembali ke Indonesia mereka berusaha membuat kerja sama.

Sebenarnya, ujar Tito, Polri juga pernah bekerja sama dengan kepolisian beberapa negara. Dia mencontohkan, misalnya Jepang bekerja sama dengan Polri membangun kantor polisi percontohan di berbagai daerah di Indonesia, antara lain di Bekasi, Jawa Barat (Jabar).

Bahkan, lanjut dia, Federal Bureau of Investigation (FBI) pernah membantu Polri melakukan investigasi. Menurut Tito, tidak ada yang salah dengan kerja sama yang dilakukan Polri ini.

“Tapi, ketika sudah membuat MoU (memorandum of understanding), tandatangan segala macam, itu harus konsultasi. Itu bukan kewenangan Kapolres. Kapolda pun (harus) lapor Kapolri, minimal Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Mabes Polri,” jelasnya.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapori Sebut Tindakan AKBP M Yusuf sudah Keterlaluan


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler