Kapolri Ungkap 3 Biang Kerusuhan Papua, Siapa Saja Mereka?

Kamis, 05 September 2019 – 14:05 WIB
Kapolri Jenderal Tito Karnavian (tengah). Foto: ANTARA News Papua/Evarukdijati

jpnn.com, JAYAPURA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menunjuk Benny Wenda, The United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) dan Komite Nasional Papua Barat KNPB berada di balik demonstrasi yang terjadi di dalam dan di luar Papua.

"Apa yang terjadi di Papua didesain oleh kelompok tersebut untuk tujuan tertentu yang ingin membuat kisruh. Direktorat Cyber sudah memantau kelompok-kelompok yang memproduksi berita-berita tentang Papua," ujar Tito, di Jayapura, Kamis (5/9).

BACA JUGA: Dia Membela Siapa Saja: Benny Wenda Sesalkan Penetapan Veronica Koman Sebagai Tersangka

Dia menjelaskan, keberadaan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) juga digerakkan ULMWP dan KNPB. Karena itu, Tito meminta masyarakat tidak terpengaruh dengan isu-isu yang dikemas untuk membuat Papua kisruh.

“ULMWP dan KNPB bertanggung jawab terhadap berbagai aksi yang terjadi dan nama-namanya sudah ada, sehingga penegakan hukum akan dilakukan," ujar Kapolri.

BACA JUGA: Pernyataan MUI terkait Masalah Papua

BACA JUGA: Amnesty: Polda Jatim Harus Mencabut Status Tersangka Veronica Koman

Jenderal kelahiran Palembang berusia 54 tahun itu menambahkan, berbagai aksi yang dilakukan di Papua itu dilakukan dalam rangka rapat di Komisi HAM di Jenewa tanggal 9 September, sehingga nantinya ada laporan tentang Papua rusuh.

BACA JUGA: Dugaan Aksi Pembantaian di Yahukimo, Berapa Jumlah Korban?

Selain itu, tanggal 23-24 September ada Sidang Umum PBB dengan semua negara menyampaikan pandangannya, tetapi tidak ada agenda tentang Papua.

"Kelompok-kelompok itu berupaya melalui negara-negara tertentu, melempar isu tentang rusuh di Papua," kata Tito.

Dia menegaskan, saat ini kondisi di Jayapura sudah kondusif dan aktivitas masyarakat kembali normal. “Masyarakat jangan mudah percaya dengan isu-isu yang sengaja diembuskan kelompok tertentu," pungkas Tito. (evarukdijati/ant/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Amnesty: Polda Jatim Harus Mencabut Status Tersangka Veronica Koman


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler