jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengaku sudah membesuk anak buahnya, Kasatreskrim Polres Wonogiri, AKP Aditya Mulya yang menjadi korban kerusuhan yang terjadi pada 21 sampai 22 Mei.
AKP Aditya Mulya mengalami luka yang cukup parah. Sehingga, dia harus dirawat hampir sebulan di Rumah Sakit Singapore General Hospital.
BACA JUGA: Polisi Kabulkan Penangguhan Penahanan Ketua Aksi 22 Mei
Menurut Kapolri AKP Aditya diserang dengan menggunakan batu. Aditya terkena lemparan batu saat melakukan pengamanan perkelahian dua perguruan silat di Wonogiri. Akibatnya, tengkorak kepala Aditya pecah dan terjadi pendarahan otak.
Baca: Bocah 8 Tahun Kaget Lihat Ibunya sudah Tidak Bernyawa di Rumah
BACA JUGA: Kecam Semua Pihak Penebar Ketakutan Pascapengumuman Hasil Pemilu 2019
“Dia (Aditya) ini kena hantam kepalanya, tengkoraknya dan itulah jangan anggap remeh batu seperti di Aksi 21-22. Pak hanya sekedar batu. Batunya dilihat seperti apa. Kalau batunya kecil iya, tapi kalau batunya sebesar kepalan tangan atau konblok itu terjadi, itu anggota kita tengkoraknya pecah dan terjadi pendarahan di otak,” kata Tito di Mabes Polri, Rabu (5/6).
“Jadi sekarang ini tengkoraknya dilepas sebagian. Jadi hanya kulit dijahit untuk mengeluarkan pendarahannya dari otak sampai dengan clear pendarahannya,” tambah dia.
BACA JUGA: Fahri Hamzah Setuju Usul Gerindra Dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta Rusuh 22 Mei
Kemudian, contoh lain adalah Wakapolsek Jatinegara, Ajun Komisaris Polisi Agus Suwarno yang pada 21 Mei malam lalu jadi korban batu konblok oleh perusuh di Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur.
Baca: 2 Ormas Bentrok di Pasar Kebon Kembang Gegara Berebut Lahan Parkir
Akibatnya, yang bersangkutan giginya hancur dan bibirnya luka hingga harus dirawat di Rumah Sakit Polri.
Untuk itu mantan Kapolda Metro Jaya itu menyebut dua kejadian ini bisa dijadikan pelajaran. Dia minta tak menggangap remeh lemparan batu apabila anak buahnya tengah melakukan pengamanan sebagainya. “Itu konblok kalau besar sudah termasuk senjata mematikan,” katanya lagi.(jpc)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Selain Dugaan Makar, Ketua Aksi 22 Mei Juga Dijerat Kasus Penghinaan kepada Institusi Polri
Redaktur & Reporter : Budi