jpnn.com, DENPASAR - Kepolisian Sektor Kuta, Bali sudah melakukan pemantauan terhadap area kelompok LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender). Tujuannya untuk mempermudah apabila dari mereka melakukan aksi tindak pidana.
“Kami sudah memapping wilayah yang banyak kelompok tersebut misalnya yang banyak di Jalan Camplung Tanduk dan Seminyak. Sementara daerah Kuta Legian sangat minim,” terang Kapolsek Kuta Kompol I Wayan Sumara kepada Bali Express (Jawa Pos Group) kemarin.
BACA JUGA: Geng Motor Marak karena Polisi Kurang Galak
Menurutnya, pihaknya tidak hanya melakukan pemetaan wilayah, tetapi juga jenis kejahatan yang dilakukan kelompok tersebut.
“Contoh menawarkan jasa pijat dan tempat hiburan malam. Saya lihat mereka bermainnya di Jalan Legian hingga Camplung Tanduk. Namun paling subur di daerah Camplung Tanduk,” tuturnya.
BACA JUGA: Usut Pesta Seks Gay, Telusuri Kemungkinan Ada Lokasi Lain
Pihaknya juga belum bisa memastikan kelompok-kelompok tersebut dan aktifitasnya masih terbilang normal dan tetap dalam pengawasannya.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Ario Seno Wimoko kepada Bali Express menyatakan bahwa aktifitas para LGBT ini terpantau sering mengadakan kegiatan di hotel-hotel ataupun villa-villa tertentu. Mereka memiliki komunitas tersendiri dan membuat acara sendiri sehingga tidak masuk ke pusat-pusat hiburan malam.
BACA JUGA: Tak Terima Ditilang, Pemuda Ini Nekat Gebuk Wajah Polisi
Sedangkan untuk acaranya dikatakannya kurang lebih sama seperti yang di Jakarta. Sayangnya, dari hasil pemantauan pihaknya mengaku belum menemukan secara langsung.
Ia mengingatkan hubungan sesama jenis tidak dibenarkan secara hukum dan agama. Sementara KUHP yang menjerat hubungan sesama jenis hanya terhadap sesama jenis yang dibawah umur yaitu pencabulan.
“Untuk kedua-keduanya yang sudah berumur tidak bisa, namun akan dimainkan diundang-undang pornografinya,” terangnya.(Afi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Politikus PKS Puji Ketegasan Polri Gerebek Pesta Gay
Redaktur & Reporter : Friederich