jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengingatkan para kapolsek di wilayah kerjanya untuk memantau penyebaran Covid-19 usai libur Lebaran 2021.
Polda Metro Jaya akan menerapkan reward and punishment bagi para kapolsek dalam penanganan corona.
BACA JUGA: Tentang Rina Christina, Jaksa Cantik Istri Pak Kapolsek
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, para kapolsek yang mampu menekan angka positif Covid-19 akan mendapat penghargaan alias reward.
Sebaliknya, dia menegaskan, para kapolsek yang tidak mampu menekan penularan Covid-19 akan mendapatkan punishment alias hukuman yakni diganti.
BACA JUGA: Kapolda Harus Ingat, Kapolsek yang Mati-Matian di Lapangan Selama Pandemi Covid-19
"Ada reward kalau berhasil menekan kasus, dan punishment akan diganti," kata Yusri usai pengarahan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran kepada para kapolres, kapolsek, dan Bhabinkamtibmas di Bekasi, Selasa (25/5).
Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menambahkan berdasar laporan saat ini di Bekasi masih mengalami peningkatan penularan Covid-19.
BACA JUGA: Kantornya Dibakar Massa, Kapolsek Candipuro Dimutasi
"Ini menandakan arus balik mudik tidak main-main," tegas perwira menengah Polri itu.
Sembilan hari setelah Lebaran, polisi sudah memeriksa 92 ribu pemudik di wilayah kerja Polda Metro Jaya.
"Ada 596 positif. Kami temukan di penyekatan maupun antigen di bhabinkamtibmas dan polsek," kata Kombes Yusri Yunus. (cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama