Kapten Qatar Airways Tak Bermaksud Memfitnah

Minggu, 01 Oktober 2017 – 22:57 WIB
Qatar Airways. Foto Twitter

jpnn.com, JAKARTA - Kapten Pilot Qatar Airways Fajar Nugroho menyatakan dirinya tidak memfitnah perusahaan pelatihan pilot milik Kapten Gema Goeryadi (31). Diketahui perusahaan Kapten Gema mendirikan sekolah yang dapat mencetak pilot dalam waktu 14 hari.

Fajar yang juga satu-satunya pilot penguji dari Indonesia untuk pesawat badan lebar tercanggih Airbus A350 hanya menjelaskan bagaimana syarat menjadi seorang pilot di media sosial Facebook, tanpa ada niatan menyudutkan pihak manapun.

BACA JUGA: Shaesta Waiz, Pilot Perempuan Terbang Keliling Dunia Sendirian

"Klien saya Fajar Nugroho adalah seorang kapten dan juga instruktur pilot. Pengalamannya lebih dari 22 tahun, jadi bukan orang sembarangan di ranah lokal maupun internasional", kata Eri Rossatria selaku pengacara Fajar Nugroho di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Minggu (1/10).

Dia menjelaskan, kliennya sangat paham dan mengerti bagaimana menjadi pilot profesional. Pasalnya, Fajar memiliki predikat sebagai lulusan pilot terbaik yang kini bekerja di maskapai internasional terkemuka di dunia.

BACA JUGA: Nih Lihat, Dua Pilot Muda Papua Ikut Ramaikan Dunia Penerbangan

"Fajar bukan pilot abal-abal yang baru lulus. Nah, sedangkan Gema itu baru lulus. Di Facebook pun klien saya tidak pernah membuli. Dia hanya menjelaskan bagaimana menjadi seorang pilot dan langkah apa saja dalam pendidikan pilot," kata dia.

Selain itu, Eri juga mengatakan selama ini kliennya sangat koperatif dalam memenuhi panggilan Bareskrim terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Kapten Gema pada Januari 2017 lalu.

BACA JUGA: BNN Tes Urine Awak Pesawat, Hasilnya?

"Kami dalam memenuhi panggilan Mabes sangat kooperatif. Penyidik juga sangat tahu bahwa ini sebenarnya tidak layak untuk dilanjutkan. Ya, tinggal kami tunggu saja bagaimana dan seperti apa perkembangannya," tambah Eri.

Sebelumnya, salah satu pemilik perusahaan pelatihan pilot Kapten Gema melaporkan Fajar lantaran diduga melakukan pencemaran nama baik pada Januari 2017 lalu. Pihak Gema juga sempat menyambangi Bareskrim Polri, Jumat (29/9) lalu untuk menanyakan kepada Bareskrim terkait laporannya.

Tindakan tersebut diduga dilakukan oleh tujuh orang di media sosial Facebook. Mereka diketahui berinisial TSP, FJ, FR, ANP, L, R dan AAH.

Henry menyebut bahwa mereka menuding kliennya sebagai seorang penipu lantaran perusahaan yang didirikan Gema menyatakan mampu meluluskan calon pilot hanya dalam waktu 14 hari dan disebut layak bekerja di luar negeri. (Mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pilot Ditangkap Sebelum Terbangkan Pesawat, Ayo Tebak Maskapainya Apa?


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler