Kapuspenkum Kejagung: Laporan Erick Thohir Momentum Perbaiki BUMN

Selasa, 07 Juni 2022 – 03:59 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana. ANTARA/HO-Kejaksaan Agung

jpnn.com, JAKARTA - Ikhtiar Menteri BUMN Erick Thohir melakukan bersih-bersih di perusahaan plat merah, salah satunya dengan memberikan hasil audit investigasi ke Kejaksaan Agung menuai banyak apresiasi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana juga mengapresiasi laporan yang diberikan Erick Thohir.

BACA JUGA: Pakar: Kolaborasi Erick Thohir dan Kejagung Bongkar Korupsi BUMN Harus Dilanjutkan

Menurut Ketut, laporan Erick Thohir sangat membantu Korps Adhyaksa dalam upaya penegakan hukum, terutama menyasar perusahaan pelat merah. 

“Apa pun bentuk laporan dari masyarakat, apalagi dari menteri, sangat bagus dalam rangka penegakan hukum. Yang kami harapkan memang seperti itu,” kata Ketut, Senin (6/6).

BACA JUGA: Kejagung: Pinangki Telah Diberhentikan Secara Tidak Hormat Sebagai Jaksa Maupun PNS

Karenanya, laporan hasil investigasi yang diserahkan langsung Erick Thohir kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin, Januari lalu, bisa membantu kerja Kejaksaan dalam menegakkan hukum, terutama terkait pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Kami sangat menghargai itu,” tutur Ketut.

BACA JUGA: Musa, Anak Yatim Bacakan Surat Cinta Buat Erick Thohir

Dari sejumlah laporan yang diberikan Erick Thohir kepada Kejaksaan Agung, salah satu kasus yang telah memasuki tahap penyidikan yakni dugaan korupsi PT Garuda Indonesia Tbk. Bahkan, dalam waktu dekat kasus tersebut segera disidangkan.

“Yang jelas Garuda (salah satu tindak lanjut laporan Erick Thohir,” ungkap Ketut.

Menurut Ketut, pada 11 Mei lalu, pihaknya melimpahkan berkas perkara tiga tersangka, yakni Agus Wahjudo, Setijo Awibowo, serta Albert Burhan.

Pelimpahan berkas ketiga tersangka, tidak lepas dari langkah Menteri BUMN Erick Tohir yang datang ke Kejaksaan Agung untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi penyewaan pesawat ATR 72-600 di maskapai Garuda, 11 Januari 2022.

Ketika itu, Erick menuturkan Garuda mengalami masalah keuangan akibat salah kelola hingga utang BUMN penerbangan pleat merah itu tembus Rp 140 triliun. Kementerian BUMN mengambil inisiatif untuk merestrukturisasi Garuda demi menyelamatkan maskapai pelat merah.

Di sisi lain, Ketut menjelaskan, penegakan hukum tidak hanya penindakan. "Harapan kita semua ada efek jera dan ada perbaikan tata kelola manajemen BUMN yang makin baik," kata Ketut.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler