Karangan Bunga Banjiri Polres Jaksel, Isinya Minta AG Ikut Ditangkap

Sabtu, 25 Februari 2023 – 19:33 WIB
Polres Jaksel dibanjiri karangan bunga agar aparat menangani kasus Mario Dandy Satriyo dengan serius dan menangkap AG. Foto: dok. pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah karangan bunga berisikan dukungan membanjiri halaman kantor Polres Metro Jakarta Selatan (Polres Jaksel). 

Polres Metro Jakarta Selatan tengah menangani kasus penganiayaan anak pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora, dengan tersangka Mario Dandy Satriyo, putra pejabat pajak.

BACA JUGA: Harta Ayah Mario Dandy Disorot, Teddy Garuda: Jangan Jadikan Suara Netizen sebagai Hukum

Karangan bunga dari sejumlah kelompok masyarakat itu bertuliskan dukungan agar polisi serius menangani kasus tersebut hingga tuntas.

"Dukung Polri tegakkan hukum untuk semua yang terlibat," demikian tulisan di karangan bunga kiriman bunga atas nama Aliansi Warga Taat Hukum, Sabtu (25/2).

BACA JUGA: David yang Dianiaya Mario Dandy Minta Perlindungan LPSK, Ada Ancaman?

Pada karangan bunga lainnya meminta agar AG, perempuan yang diduga menghasut Dandy, agar ditangkap.

"Polri Presisi, tangkap Agnes yang provokasi," demikian tulisan karangan bunga yang dikirim Komunitas Anti Kekerasan.

BACA JUGA: Anggota DPR Sebut Mario Dandy Bisa Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

"Kami yakin Polri tak masuk angin. Agnes terlibat tangkap," dalam karangan bunga dari Warga Anti Kekerasan.

Lalu, "Gak ada provokasi dari A (AG) gak bakal ada yang koma. Pak Polisi tangkap A, plis," kiriman dari #KeadilanUntukDavid.

"Keadilan untuk David. Dukung Polisi ungkap peran Agnes," tulis karangan bunga kiriman Netyjen Pecinta Keadilan.

Dalam karangan bunga lain mengungkapkan bahwa meskipun AG yang disinyalir terlibat dalam kasus tersebut masih dibawah umur, namun tetap bisa dijatuhi hukuman pidana.

"Penjara anak ada kok. Yuk bisa yuk tangkap Agnes," tulis karangan bunga atas nama Bukan Generasi Mecin.

Sebelumnya, dalam pengakuan tersangka kepada polisi, penganiayaan tersebut bermula ketika Agnes Gracia Haryanto (AG) mengadukan perilaku David kepada Dandy. Saat ini, Agnes masih berstatus sebagai saksi. (jlo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler