Karcis Dibatasi, Puluhan Penumpang KA Kecewa

Selasa, 13 Mei 2014 – 02:53 WIB

jpnn.com - SERANG - Pemberlakuan pembatasan karcis yang dilakukan PT Kereta Api Indonesia (KAI) dalam beberapa awal tahun 2014 berdampak banyaknya penumpang terlantar. Kondisi ini menuai keluhan para penumpang KAI.

Tb Erwin, 25, Warga Cilame, Kecamatan Serang  mengaku, moda transportasi kereta merupakan pilihannya sejak ia memiliki aktivitas kerja 10 tahun lalu. Sejak Januari 2014 ini, dirinya merasa sangat kecewa dengan kebijakan PT KAI yang membatasi karcis.

BACA JUGA: Sering Mutasi, Ganggu Konsentrasi Pejabat

”Kebijakan itu sangat merugikan orang seperti saya. Setiap hari saya harus berlomba-lomba beli karcis dengan orang lain, “kata Erwin.

Ia mengatakan, dengan adanya pembatasan jumlah karcis yang ditetapkan oleh PT KAI ini merugikan masyarakat, karena harus menunda kebarangkatan ke Jakarta. ”Ya terpaksa saya menunda sampai hari besok, padahal saya ada urusan penting yang harus diselesaikan hari ini,” ujar Erwin.

BACA JUGA: Dari 1.619 Honorer K2, 533 Diusulkan Dicoret

Menyikapi hal itu, Kepala Stasiun KA Serang, Armidi membenarkan adanya peraturan pembatasan jumlah penumpang yang dikeluarkan oleh PT. KAI. Dalam peraturan itu ditetapkan jumlah penumpang kereta api jurusan Jakarta dalam setiap pemberangkatan hanya 150 orang saja

“Jadi karcis yang tersedia hanya sebanyak 150. Apabila karcis tersebut sudah terjual sebanyak 150, sistem komputer tidak dapat mencetak lagi,”ujar Armidi, kemarin.

BACA JUGA: Hanya 18 Anggota DPRD Lama yang Bertahan

Armidi menjelaskan, peraturan ini sudah diberlakukan sejak bulan Januari 2014 lalu. Peraturan ini ditetapkan karena adanya keluhan dari penumpang, kalau setiap harinya selalu terjadi desak-desakan lantaran penumpang terlalu penuh.

”Peraturan ini timbul berawal dari keluhan masyarakat. Kami sering mendapatkan keluhan  dari penumpang, bahwa selalu terjadi desak-desakan sehingga terlihat tidak manusiawi. Mendapatkan keluhan seperti itu, akhirnya PT KAI mengeluarkan peraturan dengan membatasi jumlah karcis. Pada intinya kami mengeluarkan aturan ini untuk kenyaman para penguna jasa KA,” jelasnya.

Armidi menghimbau kepada penumpang yang tidak kebagian karcis jangan memaksakan diri naik kereta, karena kalau ketahuan ada penumpang yang tidak memiliki karcis petugas akan bertindak tegas dengan menurunkan penumpang di stasiun terdekat.

”Kami mohon maaf jika ada penumpang yang tidak kebagian karcis. Penumpang juga jangan memaksakan diri untuk naik jika tidak memiliki karcis,” ujarnya. (bud)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Empat Nama Anggota DPD Asal Sumut


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler