Sering Mutasi, Ganggu Konsentrasi Pejabat

Selasa, 13 Mei 2014 – 01:04 WIB

jpnn.com - BENGKULU - Kabar kembali bergeraknya gerbong mutasi pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemda Provinsi Bengkulu pada akhir Mei ini semakin berhembus kencang. Bahkan informasi terbaru, Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Kadishubkominfo), Drs. Eko Agusrianto disebut-sebut masuk dalam bursa mutasi pejabat eselon II.

Seperti diketahui, hingga kemarin Eko Agusrianto masih ditahan dan berstatus tersangka oleh Polres Bengkulu atas dugaan penipuan. Hasil penelusuran dari dalam pemda provinsi, kasus hukum itulah salah satu menjadi alasan menggeser Eko dari jabatan Kadishubkominfo.

BACA JUGA: Dari 1.619 Honorer K2, 533 Diusulkan Dicoret

Belum diketahui pasti siapa yang bakal menggantikan posisi Eko nantinya. Saat dikonfirmasi, Pelaksana tugas (Plt) Sekdaprov, Drs. H. Sumardi, MM tidak menampik adanya rencana mutasi di akhir Mei mendatang. "Ini hebatnya RB (Rakyat Bengkulu, red), prediksinya mendekati kebenaran," kata Sumardi lalu tertawa lepas ditemui di ruang kerjanya, kemarin (12/5).  

Termasuk informasi mengganti jabatan Eko selaku Kadishubkominfo Provinsi. Menurut Sumardi, mutasi dilakukan untuk mengisi jabatan yang kosong. Sehingga roda organisasi dapat berjalan maksimal. "Infokom kosong kan. Mungkin ada pensiun, eselon IV ada kosong, eselon III ada beberapa," kata Sumardi.

BACA JUGA: Hanya 18 Anggota DPRD Lama yang Bertahan

Secara tesirat Sumardi mengungkapkan hingga saat ini Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Provinsi masih mencari siapa yang paling tepat menduduki jabatan Kadishubkominfo. "Kami cari paling tepat siapa," ujar Sumardi.

Saat ditanya apakah harus menunggu incrah atau putusan berkekuatan hukum tetap, menurutnya tidak perlu. "Tunggu incrah itu kalau PAW. Kalau ini tidaklah.

BACA JUGA: Inilah Empat Nama Anggota DPD Asal Sumut

Kektika situasi kondisi organisasi sudah membutuhkan orang baru, kita ikuti," ujar Sumardi.

Meski banyak kritikan atas mutasi yang sering dilakukan, namun Sumardi menegaskan mutasi dilakukan sesuai dengan kebutuhan. "Mutasi yang dilakukan selama ini bermanfaat. Kalau ada yang takut dimutasi, berarti kinerjanya kurang baik," demikian Sumardi.

Sementara itu mutasi pejabat yang dilakukan di Pemda Provinsi terus mendapat kritikan pedas. Anggota DPRD Provinsi, Afrizan Joni saat berkeyakinan mutasi dilakukan dapat mengganggu kinerja birokrasi. "Bayangkan kalau belum sebulan mutasi. Pejabat pastinya akan kehilangan konsentrasi dalam bekerja," kritik Afrizan.

Menurutnya bila birokrasi terganggu, maka yang rugi adalah Pemprov sendiri. "Karena kalau birokrasi tertanggu, program dapat banyak yang tidak berjalan. Loginya simpel saja. Kalau setiap bulan mutasi, tentu banyak pejabat yang bergonta-ganti jabatan. Untuk duduk di jabatan baru, tentu harus memulai dari nol lagi,"  tukas Afrizan.

Seperti diketahui, dalam tempo 36 hari, terjadi 3 kali mutasi pejabat Pemprov. Sejak Sumardi menjabat sebagai Plt Sekda terhitung 30 Januari 2014,  hanya dalam waktu 36 hari, telah digelar 3 kali mutasi. Sedikitnya telah ada 288 pejabat yang dimutasi, dan 26 pejabat yang dinonjob.

Rinciannya pada 24 Maret sebanyak 198 pejabat dimutasi, 28 April sebanyak 11 pejabat dan 30 April sebanyak 79 pejabat dimutasi. Mutasi terakhir digelar Rabu (30/4) pukul 10.00 WIB di Gedung Pola Bappeda. Total pejabat yang dimutasi mencapai 79 orang. Rinciannya, 43 pejabat eselon III dan 36 eselon IV. Sebelumnya, Senin (28/4) gubernur telah lebih dahulu memutasi 11 pejabat eselon II atau setingkat kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Dari mutasi 30 April, sedikitnya ada 9 pejabat kembali dinonjob. Pada mutasi sebelumnya 24 Maret, gubernur telah  menonjob 17 pejabat di lingkungan Pemda Provinsi. (ble)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mabuk, Pemuda Rusak Kubur


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler