jpnn.com, JAKARTA - Tim Kampanye Nasional Joko Widodo - Ma'ruf Amin (TKN Jokowi - Ma'ruf) meminta Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon tidak banyak berbicara terkait kasus dugaan makar yang membuat Eggi Sudjana dan Lieus Sungkarisma ditahan.
Menurut Wakil Ketua TKN Abdul Kadir Karding, Fadli bisa menyarankan kedua orang itu menggunakan hak hukumnya, bukan malah membentuk opini ada penegakan hukum tak sesuai dengan aturan.
BACA JUGA: Saran Kang Ace Golkar untuk Fadli Zon soal Nasib Para Tersangka Makar
"Saya kira polisi sudah bekerja serius, bekerja sesuai prosedur. Saya kira polisi tidak mungkin menetapkan tersangka tanpa alat bukti yang kuat, yang cukup, paling tidak dua alat bukti," kata Karding kepada JPNN.com, Kamis (30/5).
Politikus PKB ini melanjutkan, penahanan terhadap kedua orang itu juga merupakan wewenang polisi. Hal itu sudah diatur dalam KUHAP.
BACA JUGA: Fadli Zon: ASN Banyak Pilih Prabowo, Kenapa Jokowi yang Menang?
(Baca Juga: Fadli Zon Kecewa Usai Kunjungi Lieus dan Eggi)
"Bahwa ada yang tidak puas dan lain-lain, itu sesuatu yang wajar dan menurut saya mereka bisa menempuh praperadilan. Agar tidak terlalu ngomong di luar yang membangun opini yang belum tentu benar dan bisa jadi menyesatkan," kata Karding.
BACA JUGA: Fadli Zon Kecewa Usai Kunjungi Lieus dan Eggi
Di praperadilan, kata Karding, Lieus atau Eggi bisa mempermasalahkan semua proses hukum yang terjadi kepada masing-masing orang. Karding menyarankan mereka untuk menggunakan jalur itu sebagai bentuk koreksi kepada proses penyidikan. "Jadi kita enggak usah terlalu banyak ngomong dan dan sebagainya," tandas Karding. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Klaustrofobia, Eggi Sudjana Sering Berhalusinasi di Sel Rutan
Redaktur : Tim Redaksi