jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa termasuk pihak yang terheran-heran dengan pelakuan penegak hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dalam kasus dugaan penistaan agama.
Bukan saja karena Ahok tidak ditahan ketika ditetapkan tersangka kasus penistaan agama, tapi setelah berkasnya lengkap (P21) dan dilimpahkan ke pengadilan pun, Gubernur nonaktif DKI Jakarta itu masih bisa melenggang bebas.
BACA JUGA: Warga Muhammadiyah: Aksi 212 Super Damai tapi Jangan Anggap Remeh
"Dulu soal penistaan agama ditahan, kenapa Ahok tidak ditahan. Kenapa? Karena Ahok manusia super," kata Desmond melalui sambungan telepon, Kamis (1/12).
Saat ditanya apakah akan muncul polemik baru ketika Ahok tidak kunjung ditahan meski kasusnya sudah P21 dan dilimpahkan ke pengadilan? Politikus Gerindra ini menjawab enteng.
BACA JUGA: Simak! Pesan Ustaz Aboe untuk Peserta Aksi 212
"Tidak ada polemik karena polisinya lumpuh, hukumnya lumpuh, hukum tidak berkeadilan. Idealnya, ada preseden baru, yang biasanya semua orang ditahan setelah P21, Ahok adalah pengecualian," pungkasnya.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Ribuan Kader GPII Ikut Aksi 212
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pertimbangkan Jadi JC, Andi Taufan Nyanyi Soal Dua Pengusaha di Maluku
Redaktur : Tim Redaksi