Karena Segan, Teller Citibank Turuti Kemauan Malinda

Rabu, 16 November 2011 – 18:48 WIB
Terdakwa dugaan penggelapan dana nasabah Citibank, Inong Malinda alias Malinda Dee pada sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Rabu (16/11) siang. Foto : Zulhakim/JPNN

JAKARTA - Persidangan lanjutan atas Malinda Dee di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/11) menghadirkan mantan teller Citibank Landmark Kuningan, Jakarta, Dwi Herawati sebagai saksiDalam kesaksiannya, Dwi mengaku kerap diminta menandatangani  formulir transfer yang masih kosong

BACA JUGA: Disiapkan Perpres Pembagian Tugas Menteri dan Wamen



Meskipun hal tersebut bertentangan dengan Standard Operating Procedure (SOP) Citibank, namun Dwi tetap menuruti kemauan Malinda lantaran segan dan telah mempercayainya sejak lama
Menurut Dwi, aturan internal Citibank mengharuskan formulir tersebut baru dibolehkan ditandatangani ketika nasabah langsung menghadap

BACA JUGA: KontraS Pertanyakan Standar Pengamanan di Papua



Namun sejumlah nasabah utama kerap langsung menemui Malinda dan memintanya menguruskan semua transaksi
 "Tidak curiga karena saya percaya dengan melinda,’’ ujar Dwi di hadapan majelis.

Seperti diketahui Malinda diduga memindahbukukan dana sejumlah nasabah Citibank ke rekening miliknya

BACA JUGA: Lima Daerah Raih Penghargaan Raksaniyata 2011

Malinda diduga memanfaatkan kepercayaan dari para nasabah prioritas Citibank yang dibantunya dalam pengurusan transaksi perbankan

Dalam proses inilah diduga kuat Malinda memindahtangankan dana nasabah setelah mendapatkan ada tanda tangan tellerModus ini kemudian terbongkar setelah adanya keluhan dari sejumlah nasabah yang merasa tabungannya berkurang secara tidak wajar‘’Selama ini tidak ada yang komplain,’’ tambahnya.

Dwi sendiri mengaku telah lama mengenal Malinda, terutama semenjak menjadi  teller bagi nasabah prioritas di Citibank atau yang dikenal sebagai nasabah Citigold pada tahun 2007 silamDwi diduga terlibat dalam lebih dari 60 transaksi dari ratusan transaksi mencurigakan yang dilakukan MalindaAkibat aksi Malinda ini pihak Citibank mengaku mengalami kerugian lebih dari Rp 30 miliar.(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Buah SBY Sebut Pemerintah Tak Tegas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler