BACA JUGA: Kemen BUMN Masih Susun Proposal
Premis tersebut disampaikan pengamat ekonomi Indef Dr Aviliani di Jakarta.Selain merasa lebih aman, fenomena ini juga disebabkan kredit pada sektor konsumsi jauh lebih menjanjikan karena bunga yang relatif jauh lebih tinggi
BACA JUGA: RPP Tembakau di-Drop
Ikut bicara dalam forum itu, antara lain, Prof Dr Firwan Tan (Guru Besar Universitas Andalas Padang) dan DrSelain menyentil dikotomi dan realitas faktual itu, Avilian juga menyoroti soal masih dicetaknya uang pecahan 100 ribuan di luar negeri
BACA JUGA: Pemerintah Dukung Pertamina Tambah Saham di Donggi Senoro
Ia mengatakan, pencetakan uang di luar negeri, selain mengganggu rasa nasionalisme bangsa, juga sangat rawan terjadi penyelewengan. ”Seharusnya pencetakan uang di luar negeri mulai dihentikan karena sangat riskan adanya pemalsuan uang,” tegasnya.Berbeda dari Aviliani, Dr Suparji lebih banyak menyoroti soal maraknya pemalsuan uang”Pemalsuan uang seharusnya dikategorikan sebagai kejahatan subversib karena sangat mengganggu stabilitas nasionalKarena itu, pihak-pihak yang terlibat harus mendapatkan hukuman yang sangat berat,’’ jelas Suparji
Karena itu, katanya, untuk memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan uang palsu, UU Mata Uang perlu menciptakan paradigma baruUU itu berkaitan dengan perumusan ketentuan pemidanaan, baik yang mencakup perbuatan yang dapat dipidana (delik), maupun prinsip pemidanaan yang berbeda dengan KUHAP
”Perlu ada pembedaan kejahatan pemalsuan uang dengan kejahatan pemalsuan dokumen biasa atau barang sebagaimana diatur dalam KUHAP,’’ paparnyaSementara itu, kejahatan terhadap mata uang terutama pemalsuan mata uang dewasa ini semakin merajalelaFenomena ini dapat mengancam kondisi moneter dan perekonomian nasional’’Karena itu, perlu diatur penegakan hukum terhadap pratik-praktik pemalsuan uang, utamanya mekanisme koordinasi antara Bank Indonesia dengan aparat penegak hukum untuk menangani masalah tersebut,’’ katanya(max)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Didesak Bentuk Otorita Danau Toba
Redaktur : Tim Redaksi