Karjono Dorong Pengasuh Pesantren Teguh Cetak Santri Berkarakter Pancasila

Sabtu, 25 Februari 2023 – 20:46 WIB
Wakil Kepala BPIP, Karjono mendorong para Pengasuh Pesantren selalu kokoh terhadap Pancasila di tengah masifnya ideologi alternatif yang mencoba masuk NKRI. Foto: dok BPIP

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Kepala BPIP, Karjono mendorong para Pengasuh Pesantren selalu kokoh terhadap Pancasila di tengah masifnya ideologi alternatif yang mencoba masuk NKRI.

Hal itu disampaikan langsung oleh Karjono pada acara Halaqoh Nasional Majelis Permusyawaratan Pengasuh Pesantren Indonesia (MP3I) di Jakarta, Jumat (24/2).

BACA JUGA: BPIP: Buku Pancasila Akan Diterapkan Juli 2023

Dalam kegiatan yang bertajuk “Merajut Kesetiaan dan Kerukunan Berbangsa dan Bernegara” ini, Karjono mengulas sejarah perjuangan para ulama dalam memerdekakan Bangsa Indonesia dari Penjajahan.

“Kita Harus Ingat Sejarah Jas Merah: Jangan Sekali-kali Meninggalkan Sejarah. Kata Bung Karno. Namum kita harus ingat Jas Hijau: Jangan Sekali-kali Meninggalkan Jasa Ulama”, tutur Karjono.

BACA JUGA: BPIP Bersama Pemprov Babel Perkuat Gotong Royong Internalisasi Nilai-nilai Pancasila

Dia menuturkan, kiprah K.H. Wahid Hasyim dalam memperjuangkan kemerdekaan. Selain menjadi anggota BPUPK dan PPKI, beliau merupakan anggota panitia delapan dan panitia sembilan yang bertugas merumuskan Pancasila sebagai dasar negara.

“Sebagai tokoh Islam yang memiliki pemikiran moderat, substantif, dan inklusif, dia merupakan salah satu tokoh yang berperan penting dalam menghasilkan Rumusan "Ketuhanan Yang Maha Esa" dalam Pancasila," kata dia.

BACA JUGA: Gelar Rakornas, BPIP Dukung Pembentukan Paskibraka yang Lebih Terstandar dan Transparan

Karjono mengingatkan, pesan K.H. Hayim Asy’ari dalam bela negara harus tetap dihayati dan diaktualisasikan dari masa ke masa.

“Kiyai Hasyim Asy’ari dengan tegas menyampaikan bahwa hukum warga negara yang membela bangsa dan negaranya itu hukumnya fardhu ‘ain (tidak bisa tidak)", jelasnya.

Karjono juga mengajak para pengasuh pesatren se-Indonesia untuk memperkuat Ideologi Pancasila sebagai Benteng Perdamaian dan Dasar Pembangunan sumber daya manusia yang maju dengan kreatifitas dan inovasi.

“Hasil survey BNPT, 85% milenial rentan terpapar radikalisme. Kenapa? Karena satu, belum tumbuh ketertiban sosial; dua, belum tumbuh kepatuhan hukum; tiga, belum tumbuh itikad baik bermedia sosial”, paparnya.

Dalam membentengi keterpaparan paham radikalisme, pemerintah menerbitkan UU No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

Dalam Pasal 38, Huruf b dijelaskan, fungsi dakwah oleh pesanten mengajarkan pemahaman dan ketelafanan pengamalan nilai keislaman yang rendah hati, toleran, keseimbangan, moderat, dan nilai luhur Bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

“Pasal 38, Huruf c dijelaskan bahwa pesantren berperan menyiapkan para pendakwah Islam yang menjunjung tinggi nilai luhur Bangsa Indonesia," tandas Karjono. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jadi Pembicara Kunci di Sekolah Toleransi, Kepala BPIP Dorong Mahasiswa Lakukan Ini


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
BPIP   Karjono   Pancasila   Pesantren   santri  

Terpopuler