jpnn.com, PONTIANAK - Karolin Margret Natasa menjadi bintang dalam Debat Publik Antar Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Kalimantan Barat 2018 di Ballroom Hotel Kapuas Palace, Sabtu malam (7/4). Debat tersebut mengangkat tema “Kesejahteraan Masyarakat dan Pelayanan Publik.”
Acara debat yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat dan disiarkan langsung Ruai TV, menjadi saksi pasangan Karolin-Gidot mampu menjawab pertanyaan demi pertanyaan yang diajukan baik oleh moderator maupun dua pasangan calon (paslon) lainnya.
BACA JUGA: Pilgub Kalbar 2018: Wacanakan Rp 5 Miliar per Desa
Pada sesi pertama dan kedua moderator mengajukan pertanyaan terkait tingginya angka kematian bayi, ibu melahirkan dan stunting di Kalimantan Barat tertinggi secara nasional. Pertanyaan ini dengan lugas dijawab oleh Karolin yang tercatat sebagai dokter dan mantan anggota Komisi IX DPR membidangi Kesehatan selama dua dua periode.
“Kabupaten Landak tercatat sebagai kabupaten pertama di Kalimantan Barat yang membuat program rumah singgah khusus ibu-ibu yang akan melahirkan. Di rumah singgah ini ibu-ibu yang akan melahirkan disediakan tenaga medis untuk memantau sehingga risiko kematian bayi dan ibunya dapat dihindari,” ujar Karolin.
BACA JUGA: Polemik Zakat PNS, Midji: Harus Harta 1 Tahun, Bukan Bulanan
Selain rumah singgah, juga dibangun kampung-kampung KB yang bekerja sama dengan BKKBN yang bersinergi dengan kepala desa, perangkat desa dan masyarakat dalam membuat program pencegahan stunting.
“Hal itu perlu dilakukan karena stunting tidak terkait dengan kemiskinan, tetapi ketidaktahuan ibu terhadap sumber-sumber gizi sehingga menyebabkan kekurangan gizi yang menyebabkan stunting,” papar Karolin.
BACA JUGA: Bupati cantik Datang saat Sudah Malam, tak Disangka
Pada sesi lima yakni paslon mengajukan pertanyaan kepada paslon lain. Inilah suasana mulai memanas. Diawali dengan Paslon Karolin – Gidot yang melontarkan dua pertanyaan ke paslon Sutarmidji-Noorsan. Pertama mengapa Paslon Sutarmidji-Noorsan hanya pada fokus pembangunan infrstruktur di perbatasan, bagaimana dengan wilayah di luar perbatasan yang infrastrukturnya masih tertinggal. Kedua, tanggung jawab infrastruktur perbatasan yang menjadi kewenangan pusat.
“Saya wali kota Pontianak, namun jalan Yos Sudarso itu jalan negara tapi kita perbaiki dengan menggunakan dana APBD, termasuk beberapa ruas jalan provinsi itu kita bangun murni menggunakan APBD kota Pontianak. Saya 9 hari keliling Kalbar, kita memprihatinkan jalan dan itu akan dibenahi,” papar Sutarmidji penuh semangat.
Jawaban Sutarmidji tersebut ditanggapi Karolin dengan mangatakan, “Bapak keliling Kalbar 9 hari, saya sudah 9 tahun. Ini PLBN sudah tiga diselesaikan, jika bicara jalan negara sudah diperbaiki dengan baik seperti Tayan-Sosok, Trans Kalimantan, Kembatan Pak Kasih dan koordinasi dengan pusat sudah on the track maka tinggal lanjutkan.”
Tak sampai disitu, Karolin melanjutkan jawabannya yang membuat Sutarmidji terdiam, “Tadi bapak mengatakan membangun dengan menggunakan dana dari APBD dan itu bukan kewenangan bapak, berarti bapak tidak taat pada hukum.”
Setelah itu, giliran Sutarmidji diwakili Ria Norsan mengajukan pertanyaan menggelitik ke pasangan Milton-Boyman terkait pemekaran Provinsi Kapuas Raya yang sudah berjalan 10 tahun dan dianggapnya gagal.
Milton menjawab pemekaran Provinsi Kapuas Raya tidak gagal hanya tertunda, karena sudah ada undang-undangnya dan ada amanat presiden tahun 2006. “Kini tergatung kemampuan politik dari kita mau atau tidak untuk mensejahterakan rakyat,” ujar Milton.
Giliran paslon Milton-Boyman mengajukan pertanyaan ke paslon Karolin-Gidot terkait terpilih kriteria menunjuk kepala dinas tidak hanya didominasi beberapa kelompok saja bila terpilih sebagai gubernur.
"Apa yang ada di kantor Gubernur miniatur masyarakat Kalbar, faktanya untuk pimpinan SKPD semua golongan dan suku sesuai kapabilitas dan kualitas. Terkait pengangkatan ASN sudah tidak bisa lagi sembarangan sudah ada aturannya yang disebut dengan lelang jabatan,” ujar Karolin.
Entah, menangkap atau tidak pernyataan Karolin bahwa sudah ada aturan yang berlaku yakni lelang jabatan, tanggapan yang diberikan Boyman justru berbeda dan tidak nyambung.
“Paslon nomor 1 sedikitpun tidak pernah berpikir negatif thingking terhadap siapa pun, semua yang ada masih berstatus paslon dan bukan Gubernur,” ujar Boyman berapi-api yang mendapat sorakan dari pendukung Karolin-Gidot dan Paslon Sutarmidji-Noorsan.
Pada sesi terakhir yakni statement penutup Karolin-Gidot memberikan pernyataan bahwa keduanya memimpin kabupaten hasil pemekaran Kabupaten Mempawah dan Kabupaten Sambas, sehingga paham dengan permasalahan dan untung ruginya pemekaran. Maka dari itu, dirinya dengan tegas tidak menolak pemekaran jika terpilih jadi Gubernur.
“Kami berdua adalah bupati hasil pemekaran, kamilah yang paling tahu kepentingan dan keuntungan pemekaran. Sekali lagi kami tegaskan, kami tidak pernah menolak pemekaran Kalimantan Barat,” ujar Karolin sambil meneruskan, “Pilih Karolin-Gidot”.(fri/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pilgub Kalbar, Awal Kemesraan PDIP-Demokrat
Redaktur & Reporter : Friederich