Kartu ATM Sumiati Tersangkut di Mesin, Puluhan Juta Raib

Rabu, 04 Juli 2018 – 11:40 WIB
Polisi saat melakukan olah tempat kejadian perkata (TKP) di ATM BNI Tebingtinggi. Foto:SOPIAN/SUMUT POS

jpnn.com, TEBING TINGGI - Seorang nasabah Sumiati, 37, warga Jalan Bagelen, Kelurahan Deblot Sundoro, Kota Tebingtinggi, Sumut, menjadi korban pembobolan kartu ATM.

Akibat kejadian itu, uang sebesar Rp 40 juta yang ada di dalam rekening habis terkuras.

BACA JUGA: Ngaku Orang Kaya, Perempuan Ini Tipu Banyak Orang

Ceritanya berawal saat Sumiati hendak mengambil uang di salah satu mesin ATM BNI di Jalan Deblot Sundoro, tepatnya di lokasi SPBU Simpang Rambung pada Senin (2/7) malam.

Ketika memasukkan kartu ke dalam mesin ATM, tanpa diketahui sebabnya, kartu ATM tidak bisa keluar karena tersangkut di dalam mesin.

BACA JUGA: Waspadai Penggelapan Mobil dengan Modus Rental

Kondisi itu membuat Sumiati kebingungan. Tak diduga, dua orang pelaku yang tidak dikenalnya masuk ke bilik ATM sembari berpura pura memberikan bantuan.

Tanpa curiga, Sumiati memberikan nomor PIN ATM-nya kepada pelaku. Dengan menggunakan alat berupa tusuk gigi, pelaku berhasil mengeluarkan kartu ATM tersebut dari dalam mesin dan mengembalikan kartu ATM miliknya.

BACA JUGA: Interpol Memburu Bos Videocon Group Milik Konglomerat India

Setelah Sumiati pulang ke rumahnya, sekitar pukul 22.00 WIB, dirinya mendapat informasi SMS banking melalui handponenya yang menyatakan ada penarikan uang sebanyak 2 kali transaksi di ATM BNI RS Sri Pamela dan ATM BNI yang berada di Sei Bambam Sergai dengan total sebesar Rp40 juta.

Merasa tidak ada mengambil uangnya sebesar Rp 40 juta, keesokan harinya, Selasa (3/7), korban pun mendatangi Bank BNI untuk menanyakan hal tersebut, selanjutnya pihak Bank BNI membenarkan bahwa kartu ATM atas namanya telah digunakan untuk mengambil uang sebesar Rp 40 juta.

Merasa telah menjadi korban penipuan, akhirnya Sumiati membuat laporan ke Polres Tebingtinggi, dan selanjutnya pihak sentra pengaduan kepolisian (SPKT) dibantu tim Reskrim dan Inafis Polres Tebingtinggi melakukan cek TKP.

Kepala SPKT Polres Tebingtinggi Aiptu Joni Zuardi saat dikonfirmasi, Selasa (3/7) sore, membenarkan tentang adanya laporan dari korban yang telah ditipu oleh orang tak dikenal saat sedang mengambil uang di ATM Bank BNI.

“Diduga kedua pelaku telah menukar kartu ATM milik korban dengan kartu ATM palsu yang telah disiapkan oleh kedua pelaku,” jelas Joni Zuardi.

Akibat kasus penipuan tersebut, uang korban yang berada di kartu ATM telah diambil oleh pelaku. “Ditaksir korban mengalami kerugian sebesar Rp 40 juta dan siapa pelaku yang melakukan penipuan ini, masih dalam penyelidikan pihak Polres Tebingtinggi bekerjasama dengan pihak Bank BNI,” terang Aiptu Joni Zuardi. (ian/han)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Modus Bisa Gandakan Uang, Doni Tipu Korbannya Rp 70 Juta


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler