jpnn.com, BEKASI - Kartu Bekasi Sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan (KBS-NIK) telah menyedot dana hingga Rp 27 miliar sepanjang 2017.
Dana tersebut untuk membayar tagihan di rumah sakit yang melayani pasien pemegang 'kartu sakti' tersebut.
BACA JUGA: Ini Bahayanya Tinggal di Kota Berpolusi Tinggi
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Kusnanto, mengatakan, pemerintah daerah menyiapkan dana sebesar Rp 75 miliar untuk mengcover Kartu Sehat berbasis NIK selama setahun.
Dana tersebut juga untuk mengcover utang pada 2016 lalu senilai Rp 10 miliar.
BACA JUGA: Kaitan Rasa Sakit Kronis dengan Penurunan Ingatan Lansia
“Sisa dana InsyaAllah cukup sampai akhir tahun,” kata Kusnanto seperti dilansir dari GoBekasi.
Meski masih menyisakan sebesar Rp 38 miliar, kata Kusnanto, pihaknya menyiapkan dana tambahan sebesar Rp 20 miliar sebagai antisipasi bila terjadi kekurangan.
BACA JUGA: 11 Hal yang Perlu Anda Ketahui Tentang Kelenjar Tiroid
Dana itu, kata dia, akan diusulkan di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2017.
“Karena kita juga sedang perluasan kerja sama dengan rumah sakit,” kata dia.
Menurut dia, seluruh rumah sakit di Kota Bekasi yang berjumlah 39 diwajibkan melayani pasien pemegang kartu sehat yang dikeluarkan pemerintah.
Tak hanya itu, 19 rumah sakit di luar Kota Bekasi, seperti di Jakarta juga telah menjalin kerja sama dengan pemkot.
Sementara, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menjamin, rumah sakit yang bekerja sama dengan kartu tersebut tak akan mempersulit pasien untuk mendapatkan layanan kesehatan.
“Kalau rumah sakit di Kota Bekasi mempersulit, akan saya bekukan izinnya,” tegasnya. (sar/pj/gob)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaga Kualitas Darah dengan 13 Langkah Ini
Redaktur & Reporter : Yessy